KEPAHIANG – Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pekerjaan pemasangan atap ruang rumah sakit di Kabupaten Kepahiang menjadi sorotan.
Pantauan media di lokasi pekerjaan, salah seorang tenaga kerja yang sedang melakukan pemasangan seng pada bagian atap terlihat bekerja di ketinggian tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan kerja yang terlihat secara kasat mata.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 dalam pelaksanaan pekerjaan, mengingat aktivitas pemasangan atap memiliki risiko kecelakaan kerja, terutama pekerja yang bekerja di tempat tinggi.
Media juga perlu mempertanyakan apakah pekerja tersebut telah dibekali alat pelindung diri (APD), seperti helm keselamatan, sepatu keselamatan, serta perlengkapan pengaman untuk pekerjaan di ketinggian.
Selain itu, perlu diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan K3 di lokasi proyek, apakah pihak kontraktor pelaksana, pengawas pekerjaan, maupun instansi terkait.
Penerapan K3 pada pekerjaan konstruksi menjadi hal penting karena keselamatan pekerja merupakan bagian dari pelaksanaan pekerjaan yang tidak semestinya diabaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan mengenai kondisi tersebut.
Media akan terus melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan pihak terkait mengenai penerapan K3 pada pekerjaan pemasangan atap ruang rumah sakit tersebut.saat di konfirmasi melalui via TLP dengan saudara Deden ,dia menyampaikan ,pelaksana dari Dinkes Kepahiang Langsung saja konfirmasi ke Dinkes pak ucapnya.
(Syafri)


Social Header