Purworejo - Sosialisasi Sertifikat Elektronik yang diselenggarakan Kantor Agraris dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Purworejo yang berlangsung di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo,Kamis ( 06/06/2024). Acara tersebut dihadiri Asisten Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, drg Nancy Megawati Hadi Susilo MM , Forkopimda Kabupaten Purworejo , Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SE - Kecamatan Purworejo , serta perwakilan dari 25 desa peserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) .
Andri Kristanto selaku Kepala Kantor Pertanahan ,menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR / BPN untuk memperluas penerapan sertifikat tanah elektronik. " Sertifikat elektronik harus didorong agar lebih masif sebagai bagian dari komitmen kita untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam layanan pertanahan ," ungkap Andri.
Kita ditarget oleh pemerintah agar seluruh Hak Guna Usaha (HGU) yang berkaitan dengan perusahaan dapat diselesaikan dengan cepat. Selain itu, program PTSL menargetkan pencapaian 120!juta bidang tanah yang harus terdaftar dan tersertifikasi. Andri juga memaparkan berbagai landasan hukum yang mendukung penerapan sertifikat tanah elektronik . Ada beberapa aturan penting yang menjadi dasar hukum adalah : Permen ATR/BPN No . 19 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik dan Petunjuk Teknis Nomor 3/Juknis - HK .02/IV /2022, Permen ATR / KBPN No. 3 Tahun 2019 Tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik, Permen ATR/KBPN No.9 Tahun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Secara Elektronik ,Permen ATR/ KBPN No 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.
Sertipikat tanah elektronik membawa banyak manfaat dan keunggulan dalam transformasi digital layanan pertanahan, antara lain:
- Keamanan Arsip yang Ditingkatkan : Arsip pertanahan menjadi lebih aman karena tidak mudah hilang atau rusak dan dapat di-backup secara digital.
- Akuntabilitas dan Otentikasi yang Lebih Baik : Proses penerbitan dokumen lebih akuntabel dan otentikasi dokumen menjadi lebih mudah.
- Akses Informasi yang Mudah dan Kredibel : Masyarakat dapat mengakses informasi pertanahan yang terpercaya dengan lebih mudah.
- Pengurangan Penggunaan Kertas : Penggunaan kertas dalam proses administrasi pertanahan berkurang secara signifikan, mendukung kebijakan ramah lingkungan.
- Peningkatan Efisiensi Layanan : Layanan pertanahan menjadi lebih efisien dan selalu up-to-date, serta memenuhi standar operasional prosedur yang akuntabel.
Dalam sosialisasi ini, dijelaskan pula konsep dasar proses Buku Tanah Elektronik. Data tanah diakses melalui aplikasi validasi untuk memastikan persentase validitas data mencapai 100%. Selanjutnya, data tersebut diproses melalui serangkaian aplikasi Buku Tanah Elektronik (BT-EL) dan disimpan pada blok data yang aman.
Ditegaskan oleh Andri, pentingnya penerapan sertipikat elektronik terutama mengingat pernah terjadi kebakaran dan kerusakan di Kantor ATR/ BPN yang menyebabkan banyak sertipikat tanah hilang atau rusak . Sertipikat elektronik dilengkapi dengan beberapa fitur pengaman untuk mencegah pemalsuan dan kerusakan fisik, seperti:
Secure Paper : Kertas khusus yang diproduksi dengan fitur pengaman untuk menghindari pemalsuan.
- Brankas Elektronik : Sistem penyimpanan digital yang memungkinkan instansi pemerintah dan individu untuk mengakses, melihat, dan mengunduh sertipikat elektronik melalui aplikasi mitra.
- QR Code : Kode QR yang dapat dipindai menggunakan aplikasi sentuh tanahku untuk memverifikasi keaslian sertipikat
Melalui penerapan sertipikat elektronik, sejumlah perbaikan diharapkan dapat tercapai, termasuk:
- Peningkatan Kualitas Informasi Pertanahan : Penyelesaian berkas dan dashboard informasi yang sesuai dengan realitas, serta pengecekan dan SKPT (Surat Keterengan Pendaftaran Ranah) yang dapat dilakukan secara mudah dan instan.
- Keamanan Sertipikat yang Lebih Kuat : Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Perlindungan Hak Digital (DRP) untuk memperkuat keamanan sertipikat hak atas tanah.
- Efisiensi Penyimpanan Arsip : Menghemat ruang penyimpanan fisik untuk buku tanah dan surat ukur.
- Pemangkasan Proses Birokrasi : Mempercepat dan menyederhanakan proses birokrasi dalam layanan pertanahan.
Aplikasi "Sentuh Tanahku" yang akan dilouching pada bulan Juli mendatang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan secara digital. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan secara cepat dan akurat.
"Dengan aplikasi ini, kita bisa menghemat waktu dan tenaga, serta memastikan transparansi dalam pengurusan tanah," ungkap Andri. Andri Kristanto memaparkan berbagai fitur unggulan dari aplikasi ini:
- Cari : Fitur untuk mencari informasi terkait status berkas yang diajukan ke kantor pertanahan, berdasarkan kantor, desa/kelurahan, jenis hak, dan nomor hak sertipikat.
- Lokasi Bidang : Fitur untuk mencari informasi lokasi bidang dari sertipikat tanah.
- Plot Bidang : Fitur yang memungkinkan pengguna untuk memberikan informasi plot bidang tanah dengan data plotting dari peta.
- Info Layanan : Fitur untuk mencari informasi tentang layanan-layanan di BPN dan simulasi biaya layanan.
- Pengumuman : Fitur untuk menampilkan pengumuman yuridis terkait PTSL di domisili pengguna.
- Sertipikat Hilang : Fitur untuk menampilkan pengumuman mengenai sertipikat tanah yang hilang di domisili pengguna.
- Berkas Saya : Fitur untuk menampilkan daftar berkas yang pernah diajukan oleh pengguna ke kantor pertanahan setempat.
- Scan : Fitur untuk memperoleh informasi sertipikat tanah dengan memindai QR Code.
- Sertipikat Saya : Fitur yang menampilkan status pengurusan sertipikat pengguna.
- Profile: Fitur untuk pengaturan akun pengguna dan pusat bantuan aplikasi.
Mustakim
www.jejakkasusgroup.co.id
Social Header