MEDIA WWW.JEJAKKASUSGROUP.CO.ID
Tanpa Memberikan SK bapaskon .
Dalam Video tersebut jawaban KUASA Hukum KPUD Empat Lawang Bahwa Pihak Yang Di rugikan Tidak Wajib Menerima Sk Penetapan Tersebut.
Hakim PTTUN PALEMBANG mencecar kuasa hukum KPU,
Kata Siapa Seharus nya KPU Empat Lawang Mengeluarkan Dan Memberikan Sk kepada Pihak Yang Di rugikan.
Pernyataan HAKIM PTTUN PALEMBANG tersebut Di benarkan fahmi nugroho selaku kuasa hukum HBA HENNY
Dalam Sidang Tersebut Hakim PT TUN Palembang juga menegur Kuasa Hukum KPUD Empat Lawang. Karena tidak tegas Nya Dalam Memberikan Pertanyaan Ke Saksi Ahli Terlalu bertele tele(23/10/2024)
Terkait Berita Yang Beredar Saat ini, pada saat persidangan ahli dari HBA-Henny, Fahmi Nugroho Menanggapi dan memperingatkan ke masyarakat empat lawang Bahwa Berita Tersebut Adalah upaya untuk menggiring opini ke Masyarakat. Tidak Ada Penyataan HAKIM PT TUN Palembang Seperti apa yang ada di berita yang beredar. kami ada video nya dan itu lengkap. Lagipula, Majelis Hakim tidak mungkin memberikan penilaian pada saat sidang masih berjalan, hakim itu memberikan penilaian nanti pada saat pertimbangan dalam putusannya diakhir persidangan.
Fahmi nugroho menjelaskan secara gamblang mengenai hitungan
Secara Umum Keterangan Dr Bahrul ilmi Yakup. S.H.,M.H.,CGL Sudah Menjelaskan Apa Yang di dalilkan ahli.
menjelaskan cara perhitungan 2 periode masa jabatan kepala daerah berdasarkan putusan Mk nomor 2 .2023 yang memaknai pasal 7 ayat 2 huruf N undang undang nomor 10 2016.
Maka itulah rumusan Cara Menghitung satu periode.
Ketika di tunjuk nya pejabat sementara mulai dari sanalah Stop masa jabatan bupati defenitif tersebut dan mulai dari sana juga mulai terhitung sebagai mana putusan mk nomor 2 2023.
Penulis : Syafri
Social Header