Breaking News

Kontroversi Jembatan Kampung Baru Tanpa Menggunakan Besi DiDuga Material Tidak Mempunyai Ijin Galian C


 Aceh Singkil | 13 Mai 2024 www.jejakkasusgroup.co.id

Sebuah jembatan yang belum rampung  dibangun di Desa Kampung Baru dusun dua lokasi PPK. Kabupaten Aceh Singkil, menjadi sorotan publik dengan pagu anggaran ( dana desa DD ) sesuai  papan informasi di lokasi.
 
Bidang kegiatan. Rehap Jembatan 
Pagu Anggaran. Rp 34.500000
lokasi Dusun Dua Kampung Baru
Sumber Dana.Dana Desa.( APBN )TA 2024
Pelaksana Kegiatan.TPK 2%

Patut di duga tidak sesuai dengan pekerjaan terkesan asal-asalan.
Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil infestigasi time media kelokasi kegiatan nampak pekerjaan belum rampung di kerjakan

Terlihat di lokasi beberapa bekas karung semen dan pasir  dan sertu di lokasi  tidak menggunakan material besi dalam strukturnya. 
Keputusan untuk membangun jembatan tanpa besi ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat setempat. bahkan material yang di gunakan tidak mengikuti standar yang telah teruji.seperti material Sertu dan Pasir di datangkan dari Desa Sangga Beru yang tidak memiliki ijin Galian C 

Jembatan tersebut dibangun dengan struktur utama menggunakan kayu-kayu dari hutan sekitar dan diperkuat dengan material lain seperti batu-batu besar. 
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dialami oleh pemerintah setempat dalam pembangunan infrastruktur.

Banyak warga yang merasa khawatir dengan keamanan jembatan tersebut, terutama mengingat kenyataan bahwa jembatan tersebut merupakan akses bagi warga Kampung Baru untuk beraktivitas sehari-hari. 

Sejumlah ahli konstruksi juga menyoroti keputusan membangun jembatan tanpa menggunakan besi, mengingat besi dikenal sebagai material yang kuat dan tahan lama untuk struktur bangunan.

Senin tanggal 13 Mai 2024 kami team media bertemu dengan Pemerintah Desa setempat di kantor Desa guna menanyakan tentang pembangunan infrastruktur jembatan mengenai mutu/ ketahanannya

Kemudian kepala desa melalui kaur pembangunan dan TPK menyampaikan kepada kami.

Kami memastikan bahwa meskipun jembatan tersebut tidak menggunakan besi, namun telah dirancang dan dibangun dengan standar keamanan yang sesuai. Mereka juga menambahkan bahwa jembatan tersebut telah melewati serangkaian uji coba dan inspeksi sebelum diresmikan untuk digunakan oleh masyarakat.

Memang benar kalau bangunan jembatan tersebut tidak menggunakan besi dan material kami datangkan dari desa sangga Beru yang tidak mempunyai ijin galian C 

Kontroversi mengenai jembatan Kampung Baru ini terus menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. 

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keputusan membangun jembatan tanpa besi ini untuk meredakan kekhawatiran dan kebingungan yang dirasakan oleh warga. Kami akan terus memantau perkembangan berita ini untuk memberikan informasi terkini kepada pembaca setia kami.

Di minta pihak penegak hukum agar memanggil kepala desa bersama dengan Kaur pembangunan dan TPK sebagai penanggung jawab dalam kegiatan tersebut 

 (Rayali lingga jejakkasusgroup.co.id )
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID