BOGOR,-Ketua Petisi 26, Riswan Riswanto, menyampaikan kekecewaan mendalam usai mengikuti rapat di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor. Rapat yang diharapkan membahas agenda konkret memerangi korupsi ternyata berjalan jauh dari yang diharapkan masyarakat.
Menurut Riswan, pembahasan yang berlangsung justru terfokus pada pengawasan internal lembaga, bukan pada langkah nyata memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa topik tersebut tidak memiliki korelasi langsung dengan tuntutan rakyat yang selama ini diperjuangkan di jalan raya.
Secara blak-blakan, Riswan menyampaikan di hadapan para anggota dewan bahwa masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD. Oleh karena itu, masyarakat terpaksa mengambil alih peran pengawasan tersebut langsung dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
Ia juga menyoroti beredarnya berita-berita yang dinilai tidak pantas dikonsumsi masyarakat Kabupaten Bogor, yang justru mengaburkan masalah pokok yang sedang dihadapi daerah ini. Narasi yang dibangun dinilai mengalihkan perhatian publik dari akar masalah yang sesungguhnya.
Fakta bahwa dalam satu minggu saja aksi demonstrasi bisa terjadi tiga hingga empat kali di Kabupaten Bogor bukanlah kebetulan semata. Riswan menegaskan hal itu merupakan bukti nyata bahwa kondisi pemerintahan di Kabupaten Bogor sudah sangat memprihatinkan dan bobrok di banyak sektor.
Ketidakberfungsian pengawasan di tingkat daerah diduga bukan sekadar kelalaian, melainkan sudah tersusun secara sistematis. Aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan justru dinilai menjadi bagian dari sistem yang melindungi kejahatan korupsi di daerah ini.
Akibat lemahnya pengawasan, anggaran pendapatan dan belanja daerah yang seharusnya untuk kemakmuran rakyat justru berubah menjadi sumber keuntungan pribadi bagi segelintir pejabat dan kroninya. Rakyat semakin sulit membedakan mana yang bekerja untuk rakyat dan mana yang bekerja untuk kepentingan sendiri.
Riswan menegaskan, Petisi 26 tidak akan berhenti sampai keinginan masyarakat untuk hidup bersih dari korupsi benar-benar terwujud. Pengawasan dari luar akan terus dilakukan selama pengawasan dari dalam masih dinilai tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Rizwan Petisi 26


Social Header