Breaking News

DIDUGA TAK SESUAI SPESIFIKASI, PROYEK IRIGASI OPLA KELOMPOK TANI DUSUN SAWA DISOROT: PAGU RP80 JUTA LEBIH, VOLUME 25 METER

Jurnalis : Syafri.
Sumber data: M.Yusrizal.
Jejak Kasus Group Bengkulu - Kegiatan pembangunan saluran irigasi melalui program Optimalisasi Lahan (OPLA) Tahun Anggaran 2026 di Desa Dusun Sawa, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok tani di bawah kepemimpinan Jauhari selaku ketua kelompok tani tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan pembangunan saluran irigasi tersebut disebut-sebut memiliki pagu anggaran lebih dari Rp80 juta dengan panjang pekerjaan sekitar 25 meter. Namun, masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan, keterbukaan anggaran, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan tidak digunakannya rangkaian besi dalam konstruksi saluran irigasi, sebagaimana yang dipertanyakan masyarakat terkait spesifikasi pekerjaan. Apabila benar terdapat komponen teknis yang tidak dilaksanakan sesuai perencanaan, hal tersebut perlu diperiksa oleh pihak berwenang.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan tidak ditemukannya papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran negara, khususnya terkait nilai kontrak atau pagu anggaran, volume pekerjaan, sumber dana, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

"Kalau memang anggarannya mencapai Rp80 juta lebih, kami sebagai masyarakat ingin mengetahui secara jelas berapa anggaran yang dikucurkan pemerintah dan bagaimana penggunaannya," ujar salah seorang warga setempat.

Masyarakat berharap ketua dan bendahara kelompok tani dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai rincian anggaran, spesifikasi teknis, serta realisasi pekerjaan. Keterbukaan tersebut dinilai penting agar tidak muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program yang seharusnya memberikan manfaat bagi petani.

Bersama Masyarakat Jurnalis Diminta Turun Langsung menerima dan mengecek aduan masyarakat, APH Diminta Lakukan Pemeriksaan sesuai aduan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat, awak media melakukan penelusuran langsung terhadap kegiatan tersebut. Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain kesesuaian volume pekerjaan, penggunaan material, spesifikasi konstruksi, administrasi pertanggungjawaban, serta transparansi pengelolaan dana program OPLA.

Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya unit tindak pidana korupsi Polres Rejang Lebong dan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, diharapkan dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Pemeriksaan juga perlu melibatkan instansi teknis terkait, termasuk pihak Balai yang disebut dalam pelaksanaan program, guna memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan petunjuk teknis dan standar konstruksi yang berlaku.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara anggaran, spesifikasi, volume, dan realisasi pekerjaan, maka perlu dilakukan pemeriksaan administrasi maupun audit teknis untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.

Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari Jauhari selaku ketua kelompok tani, bendahara kelompok, serta pihak pelaksana dan instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

Media Jejak Kasus Group akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan dan kepentingan publik.
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID