LIPUTAN KHUSUS SUKOHARJO – Warung Mie Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, dibakar dan dirusak oleh empat orang tak dikenal pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Peristiwa tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan bangunan, tetapi juga diduga disertai ancaman terhadap karyawan yang sedang berada di lokasi.
Pemilik Warung Mie Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, mengatakan dirinya baru mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 05.00 WIB setelah mengangkat telepon dari salah seorang karyawannya.
Menurut Jodi, berdasarkan keterangan karyawan bernama Ali, empat orang tersebut datang ke lokasi dan mendobrak pintu tempat karyawan beristirahat.
“Saya diinfo (karyawan saya) sekitar pukul setengah 4 ada yang mendatangi orang 4, dan mendobrak pintu tempat tidur orang saya,” ujar Jodi.
Jodi menyebut keempat orang tersebut diduga membagi peran. Salah seorang diduga mengancam Ali menggunakan senjata tajam dan memerintahkannya keluar dari kamar.
Ali kemudian disebut diperintahkan jongkok di depan lokasi dan tidak melakukan perlawanan. Sementara itu, orang lainnya diduga melakukan perusakan dan membakar bagian gudang serta tempat tidur karyawan.
“Satu orang menodongkan senjata tajam dan menyuruh keluar (Ali), disuruh menjongkok di depan, dan mengatakan diam, lalu disuruh berhitung satu sampai seribu. Satu orang merusak barang, yang satu orang membakar gudang dan tempat tidur,” terang Jodi.
Akibat kejadian tersebut, bagian gudang penyimpanan barang bekas, tempat tidur karyawan dan bagian atap mengalami kerusakan serta terbakar. Jodi menegaskan tidak ada barang dagangan yang dilaporkan hilang.
Ia menduga peristiwa tersebut lebih mengarah pada aksi pengerusakan dan pengancaman dibandingkan pencurian.
“Yang jelas ini murni pengerusakan ya, bukan murni perampok atau pencurian, karena tidak ada barang yang hilang. Hanya murni pengerusakan dan pengancaman,” jelasnya.
Peristiwa pembakaran ini terjadi ketika Warung Mie Babi Tepi Sawah sebelumnya memang sempat menjadi sorotan publik.
Sejak April 2026, keberadaan warung tersebut mendapat penolakan dari sebagian warga Desa Parangjoro. Sejumlah spanduk bertuliskan penolakan terhadap kuliner nonhalal sempat dipasang di sekitar lokasi.
Akses menuju warung juga pernah menjadi persoalan setelah terdapat tumpukan tanah di jalan menuju lokasi. Saat itu pengelola menyebut akses warung tertutup, sementara Kepala Desa Parangjoro menjelaskan bahwa pengurukan tersebut berkaitan dengan rencana peninggian jalan dan bukan untuk menutup warung.
Polemik kemudian berlanjut ke aksi penolakan warga dan upaya mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dalam proses tersebut, belum tercapai titik temu antara pihak warga dan pengelola warung.
Sementara itu, pihak pengelola sebelumnya menyatakan siap mengikuti mediasi dan mencari solusi terbaik. Pengelola juga menyampaikan bahwa usaha tersebut telah mencantumkan secara jelas bahwa produk yang dijual merupakan makanan nonhalal.
Pasca kejadian, aparat kepolisian telah mendatangi lokasi dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Hingga berita ini ditulis, identitas empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan dan pembakaran tersebut belum diketahui secara pasti.
Motif aksi juga masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian. Riwayat penolakan terhadap keberadaan warung menjadi bagian dari konteks yang patut dicermati, namun belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa aksi pembakaran dilakukan oleh pihak tertentu.
Jujurnalis Hendri s


Social Header