ACEH SINGKIL | Kamis 10 September 2026.
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) kembali mendesak Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, untuk segera mengevaluasi sekaligus mencopot Ali Hasmi Pohan dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal AMPAS, Rahman Syafii, S.H., menyusul pernyataan Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil yang menyebut bahwa tugas Dinas Sosial terkait pengusulan calon penerima dana Jaminan Hidup (Jadup) bagi masyarakat korban banjir telah selesai.
Ali Hasmi Pohan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas dan menyerahkan proses selanjutnya kepada atasan. Sementara terkait desakan pencopotan dirinya, ia menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan.
Menurut AMPAS, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar. Sebab, masyarakat korban banjir November 2025 hingga saat ini masih menunggu kepastian penyaluran Jadup, sementara waktu pencairannya belum juga memiliki kepastian.
“Menurut kami, pernyataan bahwa tugas Dinas Sosial sudah selesai justru menjadi blunder. Kalau memang tugas Dinas Sosial sudah selesai, lalu siapa yang bertanggung jawab memastikan proses selanjutnya terus dikawal sampai hak masyarakat benar-benar diterima?” tegas Rahman Syafii.
Rahman menilai, seorang kepala dinas tidak cukup hanya menyelesaikan administrasi pengusulan, kemudian menyerahkan persoalan kepada atasan. Pejabat yang diberikan amanah untuk memimpin sebuah organisasi perangkat daerah harus mampu mengawal persoalan strategis hingga menemukan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Jangan ketika persoalan belum selesai kemudian mengatakan tugas sudah selesai dan menyerahkan semuanya kepada atasan. Kalau seperti itu, apa fungsi kepemimpinan seorang kepala dinas? Kepala dinas harus mampu mengawal persoalan, membangun koordinasi, mencari solusi, serta memberikan kepastian dan informasi yang jelas kepada masyarakat,” ujarnya.
AMPAS memahami bahwa proses pencairan Jadup di tingkat Kementerian Sosial berada di luar kewenangan langsung Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Namun, menurut Rahman, keterbatasan kewenangan bukan berarti pemerintah daerah kemudian berhenti berupaya.
Pemerintah daerah, kata dia, tetap memiliki tanggung jawab untuk mengawal usulan, melakukan koordinasi secara aktif dengan pihak terkait, memastikan setiap tahapan berjalan, meminta kepastian proses, serta menyampaikan perkembangan secara transparan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Kalau memang prosesnya masih menunggu di Kemensos, Pemkab harus aktif mengawal dan berkoordinasi. Jangan masyarakat dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Pemerintah harus hadir dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar mengatakan sudah mengusulkan,” kata Rahman.
AMPAS Soroti Proses Administrasi Jadup
Rahman juga menyoroti persoalan administrasi yang menurut AMPAS diduga menjadi salah satu faktor yang membuat proses Jadup Aceh Singkil berjalan panjang. AMPAS menilai, adanya permintaan kelengkapan atau perbaikan berkas secara berulang kepada masyarakat menunjukkan bahwa persoalan administrasi sejak awal perlu dievaluasi secara serius.
“Kami menduga ada persoalan pada tahapan awal administrasi sehingga masyarakat harus berkali-kali diminta melengkapi atau memperbaiki berkas. Akibatnya, proses menjadi panjang dan masyarakat kembali harus menunggu antrean tahapan berikutnya,” ungkap Rahman.
Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, khususnya Dinas Sosial, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Ini menjadi salah satu ujian terberat bagi Dinas Sosial. Ketika masyarakat sudah menjadi korban bencana, jangan lagi dibebani dengan proses administrasi yang berlarut-larut. Pemerintah seharusnya memastikan sejak awal bahwa seluruh persyaratan dan dokumen benar-benar dipersiapkan secara maksimal,” tegasnya.
AMPAS juga mempertanyakan langkah konkret yang dilakukan setelah diketahui bahwa Jadup Aceh Singkil masih berada dalam antrean tahapan di Kementerian Sosial.
“Pertanyaannya sederhana: setelah mengetahui Aceh Singkil masih berada dalam antrean, apa langkah konkret yang dilakukan Dinas Sosial? Apakah hanya menunggu? Kalau hanya menunggu, tentu masyarakat berhak mempertanyakan apa upaya pemerintah untuk mengawal dan mempercepat proses tersebut,” ujar Rahman.
Menurut AMPAS, persoalan Jadup merupakan salah satu ujian penting terhadap kemampuan kepemimpinan Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil. Bantuan tersebut menyangkut masyarakat yang terdampak bencana dan membutuhkan kepastian serta kehadiran pemerintah.
“Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut masyarakat korban bencana yang sudah lama menunggu hak mereka. Kalau persoalan seperti ini tidak mampu dikawal secara maksimal hingga masyarakat memperoleh kepastian, maka kami mempertanyakan kelayakan yang bersangkutan untuk terus memimpin Dinas Sosial,” kata Rahman.
Bupati Diminta Ambil Langkah Tegas
Atas kondisi tersebut, AMPAS meminta Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, tidak mengabaikan persoalan ini dan segera mengambil langkah tegas melalui evaluasi terhadap kinerja Plt Kepala Dinas Sosial.
AMPAS menilai, evaluasi tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus melihat sejauh mana kemampuan pimpinan dinas dalam mengawal persoalan masyarakat, membangun koordinasi lintas instansi, mengambil langkah strategis, serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
“Bupati harus mengevaluasi secara serius. Jika memang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan kepemimpinan sebagai Plt Kepala Dinas Sosial, jangan dipertahankan hanya karena alasan jabatan. Segera lakukan pergantian dan berikan kesempatan kepada figur yang benar-benar mampu bekerja, memiliki keberanian mengambil langkah, serta mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat,” pungkas Rahman Syafii.
AMPAS menegaskan, desakan tersebut bukan semata-mata persoalan pergantian pejabat, melainkan bentuk kritik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar pelayanan publik dan penyelesaian persoalan masyarakat tidak terus berlarut-larut tanpa kepastian.
“Masyarakat tidak membutuhkan alasan yang berulang. Masyarakat membutuhkan kepastian, tindakan nyata, dan pemerintah yang benar-benar hadir ketika mereka membutuhkan,” tutup Rahman Syafii.
Narasumber: Rahman Syafii
Jurnalis: Rayali lingga Aceh Singkil


Social Header