Breaking News

MIRIS DIDUGA ALERGI PADA PESANTREN ISLAM DAN DITOLAK DANA HIBAHNYA, KONI ACEH SINGKIL TERIMA RP 543 JUTA, KENAPA ?

Aceh Singkil  | Selasa 18 Agustus 2026
Dana hibah bukan milik pribadi penguasa, bukan pula alat politik. Ia adalah uang rakyat yang harus disalurkan kepada pihak yang paling membutuhkan dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Namun realitas penyaluran dana hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026 menampilkan ketimpangan yang memprihatinkan dan memicu pertanyaan mendasar dari berbagai kalangan.
 
Ali Imran Aktivis Mahasiswa, menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas ketimpangan tersebut: “Fakta di lapangan berbicara dengan kenyataan yang sangat menyakitkan. Di satu sisi, KONI Kabupaten Aceh Singkil seolah diposisikan sebagai ‘anak kandung’ kebijakan, menerima kucuran dana hibah sebesar Rp543.000.000 yang cair dengan cepat tanpa prosedur yang memberatkan. Sementara di sisi lain, pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam seakan menjadi ‘anak tiri’ proposal bantuan ditolak untuk hibah sedemikian dan dicoret, Padahal lembaga-lembaga inilah yang setiap hari mendidik akhlak, mencetak penghafal Al-Qur’an, dan mengurus ratusan santri dengan keterbatasan dana yang sangat mendesak.” Ungkap Ali Imran
 
Ketimpangan yang mencolok ini memunculkan dugaan kuat yang tak bisa diabaikan, “Pertanyaan yang paling mendasar dan mengganjal di hati masyarakat adalah Mengapa KONI Aceh Singkil mendapatkan kemudahan dan besaran yang demikian, sementara lembaga lain justru tertutup aksesnya? apakah karena KONI pada saat ini dipimpin oleh putra dari Bupati Aceh Singkil sendiri? Jika benar demikian, maka ini bukan lagi sekadar masalah prioritas, ini adalah bukti nyata betapa kuatnya praktik nepotisme yang telah berakar dalam birokrasi kita. Apakah kedekatan darah dan kekerabatan menjadi syarat utama untuk bisa mengakses anggaran negara? Apakah aturan dan kriteria yang berlaku bagi seluruh rakyat bisa begitu saja dikesampingkan ketika yang memohon adalah keluarga penguasa? Hal ini sungguh sangat meresahkan, karena menciptakan preseden bahwa di Aceh Singkil, akses terhadap keuangan daerah bergantung pada siapa yang dikenali, bukan pada siapa yang lebih membutuhkan”
 
Kami tidak bermaksud menentang dukungan kepada KONI maupun lembaga lainnya. Atlet memang memerlukan dukungan. Namun ketika pesantren kekurangan kitab, beasiswa, dan kebutuhan mendasar lainnya sementara negara menggelontorkan Rp543 juta untuk satu organisasi olahraga, itu bukan lagi kebijakan  itu adalah kesalahan mendasar dalam menentukan prioritas.”
 
Lebih ironis lagi, pesantren justru meringankan beban anggaran daerah melalui pendidikan gratis bagi anak-anak yang kurang mampu: “Pesantren di Aceh Singkil telah berupaya menggratiskan pendidikan bagi anak yatim dan dhuafa. Dengan demikian, lembaga ini secara tidak langsung telah meringankan beban APBK dalam bidang pendidikan. Namun ketika giliran mereka memohon bantuan yang layak dalam bentuk hibah, pintu akses terhadap anggaran justru tertutup rapat. Hal ini sungguh tidak sejalan dengan semangat keagamaan yang selama ini dideklarasikan oleh daerah.”
 

Ali Imran menegaskan “Kami bertanya Di mana objektivitasnya ketika KONI menerima Rp543 juta sementara pesantren bernilai 0 rupiah?  Ketimpangan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa penyaluran hibah tersebut bukan lagi didasarkan pada kebutuhan objektif, melainkan lebih menyerupai praktik politik balas jasa  sekaligus merupakan bentuk pembangkangan terhadap jati diri daerah yang dikenal sebagai ‘Serambi Mekkah’.”
 
 
Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan Desakan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil
 
Pertama, membuka secara transparan seluruh data penyaluran dana hibah tahun 2025-2026 kepada publik siapa saja penerimanya, berapa besaran nilainya, dan apa dasar hukum serta kriteria yang digunakan dalam penetapannya.
Terutama menjelaskan secara terbuka mengapa KONI Aceh Singkil dapat memperoleh kemudahan dan besaran yang demikian besar, sementara lembaga lainnya tidak.

Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka kembali pos anggaran hibah khusus untuk pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam. “Jika Rp543 juta cukup untuk satu organisasi olahraga, sudah selayaknya beberapa pesantren yang mendidik ratusan santri juga mendapatkan perhatian yang layak,” ujarnya dengan nada geram.

Ketiga, melakukan audit independen dan transparan atas penggunaan dana hibah KONI Aceh Singkil. Pastikan dana Rp543 juta tersebut benar-benar digunakan untuk pembinaan atlet dan kegiatan yang sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan lain yang tidak relevan, termasuk kepentingan kelompok maupun keluarga.

Kami meminta agar ke depannya setiap pengalokasian dana hibah dilakukan secara objektif dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi “Kami menegaskan kembali dana hibah bukanlah milik pribadi Bupati untuk diberikan kepada siapa saja yang diinginkan. Dana tersebut adalah milik rakyat yang harus digunakan untuk kepentingan rakyat secara merata dan adil. Jika memang KONI  Aceh Singkil berhak menerima dana hibah, maka lembaga-lembaga lain yang memiliki peran strategis bagi masyarakat juga harus diperlakukan sama. Jangan biarkan Aceh Singkil terus dicoreng oleh praktik nepotisme yang menempatkan kepentingan keluarga di atas kepentingan publik. Kami akan terus mengawal isu ini sampai kejelasan dan keadilan dapat ditegakkan secara nyata, tanpa pandang bulu dan tanpa pandang kerabat, bahkan bila perlu kami akan turun kejalan dan membuat aksi besar besaran mengajak elemen mahasiswa, masyarakat serta santri di Aceh Singkil terhadap kontroversialnya birokrasi di bumi Syekh Abdurrauf ini.
 
Di akhir pernyataannya, Ali Imran menyampaikan pesan yang mendalam kepada Bupati Aceh Singkil “Pak Bupati, kiranya Bapak senantiasa teringat jabatan ini diucapkan sumpahnya di atas Al-Qur’an. Santri yang saat ini terabaikan adalah pemilih dan sekaligus pemimpin masa depan Aceh Singkil. Jangan sampai kebijakan hari ini menjadi penilaian bagi mereka di masa mendatang. Dan jangan sampai nepotisme dan ketidakadilan anggaran menjadi warisan yang Bapak tinggalkan untuk daerah ini.”

Narasumber: Ali Imran Aktivis Mahasiswa Aceh Singkil 

Jurnalis: Rayali lingga Aceh Singkil
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID