Breaking News

AKSI DAMAI FABB DI BENGKULU DIDUGA DISERANG DUA KALI, MASSA LAPORKAN KE POLDA

 
Bengkulu, 24 Agustus 2026 — Aksi damai yang digelar Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) di Provinsi Bengkulu, Senin (24/8/2026), diwarnai kericuhan setelah sekelompok orang diduga melakukan penyerangan terhadap massa aksi.

Aksi yang awalnya berlangsung tertib di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tersebut mendadak tidak kondusif. Massa FABB yang jumlahnya disebut mencapai lebih dari 300 orang spontan berhamburan setelah terjadi aksi penyerangan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang berjumlah lebih dari lima orang.

Peristiwa tersebut terjadi di hadapan aparat kepolisian yang tengah melakukan pengamanan aksi.

Salah seorang orator FABB, A. Kadir, yang berasal dari Kabupaten Lebong, disebut menjadi salah satu korban dalam insiden tersebut. Ia diduga dipukul oleh sejumlah orang yang juga meneriakkan tuntutan agar aksi dibubarkan.

Dalam kericuhan itu, kelompok tersebut juga disebut meneriakkan larangan kepada massa aksi untuk menyebut nama Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi.

Situasi semakin tegang ketika sejumlah orang yang diduga merupakan bagian dari kelompok penyerang terlihat berada di sekitar lokasi aksi. Namun, aparat kepolisian melakukan pengamanan sehingga bentrokan lebih luas dapat dicegah.
Karena situasi di depan Kantor Kejati Bengkulu dinilai sudah tidak kondusif, koordinator aksi kemudian memutuskan membubarkan massa dari lokasi tersebut dan melanjutkan penyampaian aspirasi ke depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Namun, belum lama massa FABB menyampaikan pendapat di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, kelompok yang sebelumnya diduga melakukan penyerangan di depan Kejati kembali muncul dan diduga melakukan upaya penyerangan terhadap massa FABB.

Beruntung, aparat kepolisian yang melakukan pengamanan berhasil mencegah terjadinya bentrokan kedua. Petugas melakukan pengawalan dan pengamanan ketat untuk memisahkan kedua kelompok.

Diduga Sudah Ada Ancaman Sebelumnya
Koordinator lapangan massa FABB menyampaikan bahwa tiga hari sebelum aksi berlangsung, terdapat sebuah akun bernama SMTST yang disebut mengirimkan kalimat bernada ancaman, yakni “tanggal 24-08-2026 akan kami lawan.”

Pihak FABB menilai kemunculan pesan tersebut sebelum aksi dan terjadinya penyerangan pada hari pelaksanaan aksi perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Namun, mengenai keterkaitan antara pesan tersebut dengan penyerangan yang terjadi, pihak berwenang masih perlu melakukan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut.

Massa FABB Lapor ke Polda Bengkulu
Setelah terjadi dua kali insiden di lokasi berbeda, koordinator dan massa FABB sepakat menghentikan aksi sekitar pukul 12.00 WIB.

Massa kemudian bergerak menuju Mapolda Bengkulu untuk melaporkan dugaan penyerangan yang terjadi di depan Kantor Kejati Bengkulu dan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Koordinator FABB, Dedi Mulyadi, menyampaikan laporan terkait dugaan penyerangan tersebut kepada pihak Polda Bengkulu. Laporan tersebut disebut telah diterima oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

FABB meminta aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh dugaan penyerangan tersebut, termasuk mencari tahu motif, pihak-pihak yang terlibat, serta apakah terdapat hubungan antara insiden pertama dan kedua.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena penyerangan diduga terjadi sebanyak dua kali di lokasi berbeda, meskipun sebelumnya aparat kepolisian telah melakukan pengamanan dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam insiden pertama.

FABB berharap aksi penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung aman dan tertib serta setiap pihak menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Syafri)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID