Breaking News

Kejati Periksa 4 Orang Saksi Dugaan Kasus Korupsi Lalin Pelayaran Sungai Lalan Muba

JEJAK KASUS GROUP - SUMSEL Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pada Senin, 20 Juli 2026, Penyidik memeriksa empat orang saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

Keempat saksi tersebut masing-masing Bintarto selaku Kepala Seksi Penyelenggara Berlayar, Zainudin yang bertugas pada bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli (KBPP), Juniadi sebagai Staf Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, serta Adrian yang merupakan Staf Hubungan Masyarakat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna melengkapi alat bukti dan memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Hari ini Tim Penyidik Pidsus memeriksa empat orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan saksi sebagai bagian dari kelengkapan proses penyidikan,” ujar Iwan Setiadi.

Menurut Iwan, penyidik terus mendalami peran dan pengetahuan para saksi terkait dugaan penyimpangan yang sedang ditangani.

Seluruh keterangan yang diberikan akan dianalisis dan disesuaikan dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.

“Setiap keterangan saksi memiliki peran penting dalam mengungkap fakta-fakta hukum. Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan secara bertahap guna membuat terang perkara serta melengkapi pembuktian dalam proses penyidikan,” katanya." (Bambang MD)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID