PERNYATAAN RESMI KELUARGA KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS
Bogor, 30 Juli 2026
Saya, Bilal Novanzah, selaku ayah dari korban kecelakaan lalu lintas Hamdan Alzuhri Thalib, menyampaikan pernyataan resmi kepada seluruh media massa, insan pers, lembaga perlindungan anak, pemerhati hukum, dan masyarakat Indonesia.
Pada tanggal 18 April 2026, anak kami menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Bomang, Kabupaten Bogor, yang mengakibatkan cedera kepala berat. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Satlantas Polres Metro Depok pada tanggal 19 April 2026 dengan Nomor LP/B/95/IV/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan CT Scan, anak kami mengalami memar otak (contusio cerebri), pembengkakan otak (edema cerebri), patah tulang tengkorak di beberapa bagian kepala, serta dugaan perdarahan pada selaput otak. Cedera tersebut mengharuskan korban menjalani perawatan intensif dan rehabilitasi dalam waktu yang panjang.
Namun hingga hari ini, lebih dari tiga bulan sejak laporan polisi dibuat, kami belum memperoleh kepastian hukum. Berdasarkan perkembangan yang kami terima, penyidik belum menetapkan pasal yang disangkakan, belum melaksanakan gelar perkara, dan belum menetapkan tersangka.
Kami menghormati proses penyidikan dan kewenangan penyidik dalam menentukan arah penanganan perkara berdasarkan alat bukti yang sah. Namun demikian, kami juga berharap proses tersebut berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada korban serta keluarganya.
Atas dasar itu, kami telah mengajukan pengaduan melalui Pelayanan Konsultasi Reserse Bareskrim Polri dengan Nomor LK/391/VII/2026/BARESKRIM tertanggal 29 Juli 2026. Kami juga akan mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Kapolda Metro Jaya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Depok, dan Kabareskrim Polri, agar proses penyidikan mendapatkan supervisi dan segera memperoleh kepastian hukum.
Melalui pernyataan ini, kami mengajak seluruh media massa dan para organisasi masyarakat serta masyarakat untuk turut mengawal proses penegakan hukum secara objektif dan berimbang. Penyampaian ini bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan kesalahan pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk harapan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan keadilan bagi korban.
Kami percaya bahwa kepastian hukum merupakan hak setiap warga negara, terlebih ketika korbannya adalah seorang anak yang mengalami luka berat. Penanganan perkara yang profesional dan tepat waktu akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kami berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia segera memberikan kepastian atas perkembangan penyidikan, melaksanakan gelar perkara, serta mengambil langkah hukum yang diperlukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah diperoleh.
Keadilan yang tertunda akan terus menjadi harapan yang belum terpenuhi. Kami hanya memohon satu hal: tegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi masa depan anak kami dan demi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Bilal Novanzah
Ayah Korban Hamdan Alzuhri Thalib
081270800180
Bogor, 30 Juli 2026


Social Header