Curup – Sejumlah warga di Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup tengah, Kabupaten Rejang Lebong, mengeluhkan masih adanya data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum sesuai dengan kepemilikan objek pajak saat ini.
Salah satu kendala yang ditemukan terjadi di salah satu lingkungan RT di Kelurahan Batu Galing. Meski rumah tersebut telah dijual kepada pemilik kedua, namun nama yang tercantum pada SPPT PBB masih atas nama pemilik pertama. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan kebingungan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran maupun pengurusan administrasi lainnya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui instansi terkait dapat melakukan pembaruan dan penyesuaian data objek pajak agar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Dengan demikian, setiap pemilik rumah dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan atas nama sendiri, sehingga administrasi perpajakan menjadi lebih tertib dan memudahkan masyarakat.
"Kami berharap pemerintah dapat menyesuaikan data objek pajak yang ada. Rumah sudah berpindah kepemilikan, sehingga sudah seharusnya SPPT PBB juga atas nama pemilik yang baru. Jangan sampai masyarakat masih membayar pajak menggunakan nama orang lain," ujar salah seorang ketua rt warga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rejang Lebong DIKI IAWANDI ST mengimbau masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data objek pajak agar segera melaporkannya kepada petugas atau instansi terkait. Pembaruan data sangat diperlukan agar penerbitan SPPT PBB setiap tahun dapat berjalan lebih baik dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak tepat waktu, karena hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
"Pajak kita untuk kita. Dengan taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan, masyarakat turut mendukung pembangunan Kabupaten Rejang Lebong yang lebih maju dan berkelanjutan.".(Syafri)


Social Header