Breaking News

DIDUGA GAJI POL PP DESA RATUSAN JUTA RUPIAH BELUM DIBAYARKAN, PT PERISAI DISOROT

 
EMPAT LAWANG – Gaji anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Desa di Kabupaten Empat Lawang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah diduga belum diterima para anggota. Pihak ketiga yang menangani pembayaran, yakni PT Perisai, menjadi sorotan dalam persoalan tersebut.

Kepala Dinas Pol PP Kabupaten Empat Lawang, Ahmad Nawawi, saat dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan seluruh kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Nawawi, pembayaran gaji Pol PP Desa telah disalurkan kepada PT Perisai sebagai rekanan resmi. Seluruh proses administrasi, termasuk pembayaran melalui sistem E-Katalog, telah dilakukan sesuai prosedur
.
“Untuk gaji Pol PP Desa itu sendiri sudah kami bayarkan seluruhnya melalui pihak ketiga, yaitu PT Perisai,” ujar Nawawi.
Ia menambahkan, sistem pembayaran melalui pihak ketiga tersebut telah diterapkan sejak tahun 2025.

Menanggapi persoalan tersebut, pemerhati pemerintahan Markiyon menilai jika benar terjadi keterlambatan atau tidak dibayarkannya hak para anggota Pol PP Desa, maka hal itu telah mencoreng citra pemerintah daerah dan merugikan para penerima hak.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak ketiga. Ini menyangkut hak ratusan anggota Pol PP Desa,” katanya.

Markiyon menyebut nilai gaji yang belum diterima para anggota diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah karena mencakup pembayaran untuk ratusan personel selama satu bulan.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara, mengatakan secara administrasi proses pembayaran tentu telah melalui mekanisme yang melibatkan bendahara, PPTK, serta pejabat terkait lainnya.

“Secara administrasi tentunya ada sistem yang mengatur proses pembayaran tersebut. Jika memang dana sudah disalurkan kepada pihak ketiga namun belum diterima anggota Pol PP Desa, maka hal itu menjadi persoalan tersendiri yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” jelas Yulius.
Ia menegaskan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan untuk menentukan langkah lanjutan.

Di sisi lain, sejumlah anggota Pol PP Desa yang enggan disebutkan namanya berharap PT Perisai segera menyelesaikan kewajibannya dan membayarkan gaji yang belum mereka terima.
“Kami masih menunggu itikad baik dari pihak ketiga. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian,” ujar salah seorang anggota.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Perisai belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut meskipun telah diupayakan konfirmasi.(Syafri)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID