Breaking News

PULUHAN KENDARAAN PLAT MERAH EMPAT LAWANG TAK BAYAR PAJAK, APAKAH MEMANG TIDAK PUNYA ANGGARAN?


Jejak Kasus Group - Puluhan kendaraan dinas berplat merah milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dikabarkan menunggak pajak kendaraan bermotor. Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Pasalnya, kendaraan dinas umumnya telah memiliki alokasi anggaran rutin setiap tahun untuk biaya operasional, termasuk pembayaran pajak kendaraan. Publik pun mempertanyakan penyebab belum dibayarkannya pajak kendaraan tersebut.

Apakah memang belum tersedia anggaran, atau dana pembayaran pajak dialihkan untuk kebutuhan lain? Atau ada prioritas yang dianggap lebih mendesak sehingga kewajiban pembayaran pajak kendaraan ditunda?
Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang Samsat Empat Lawang, Rudi Arman tim media, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar segera menginformasikan kepada seluruh SKPD untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan yang masih menunggak.

“Kami sudah menyurati pihak pemerintah agar sesegera mungkin melakukan pembayaran pajak yang tertunggak,” ujar Rudi Arman didampingi Katab Samsat, Hariyadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberitahuan terkait kendaraan dinas yang belum melakukan pembayaran pajak telah disampaikan kepada pihak Pemkab Empat Lawang.

 Pihak Samsat berharap pembayaran segera dilakukan agar pemerintah daerah dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.
“Diharapkan sesegera mungkin dilakukan pembayaran, sehingga masyarakat umum bisa mengambil contoh. 

Jika pemerintah saja taat membayar pajak, tentu hal itu dapat menjadi panutan bagi masyarakat wajib pajak lainnya,” tutupnya. (Syafri)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID