Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya di tingkat daerah.
BNNK sebagai perpanjangan tangan Badan Narkotika Nasional RI memiliki peran strategis dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah kabupaten.
Adapun tugas pokok dan fungsi BNNK meliputi pelaksanaan kebijakan P4GN di daerah. BNNK bertanggung jawab mengimplementasikan kebijakan nasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat kabupaten.
Dalam komunikasi dengan awak media, Kepala BNNK Kabupaten Empat Lawang, Bapak Andi Kurniawan Wasol, menyampaikan bahwa:
“Kami selalu melakukan koordinasi lintas sektor. BNNK menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta lembaga pendidikan untuk memperkuat upaya bersama dalam memerangi narkoba.
Selain itu, BNNK juga aktif melakukan pencegahan dan penyuluhan melalui sosialisasi, edukasi, serta kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, dan generasi muda. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba) sebagai bentuk penguatan pencegahan sejak usia dini.
Dalam hal rehabilitasi penyalahguna narkotika, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, BNNK mendorong pecandu untuk mendapatkan layanan rehabilitasi medis dan sosial, bukan semata-mata pendekatan hukum. Selain itu, BNNK juga mengembangkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai upaya pemulihan yang melibatkan peran aktif masyarakat dalam mendukung proses rehabilitasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, BNNK juga secara konsisten melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba serta deteksi dini guna mencegah meluasnya peredaran gelap narkotika.
Kepala BNNK Kabupaten Empat Lawang menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, serta dukung upaya rehabilitasi bagi penyalahguna,” tambahnya.
Dengan penguatan tupoksi ini, BNNK Kabupaten Empat Lawang berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta melindungi generasi muda sebagai aset masa depan bangsa.(Syafri)


Social Header