Bengkulu BREAKINGNEW– Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan di wilayah Kota Bengkulu. Informasi yang berkembang menyebutkan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan pejabat dari Kabupaten Rejang Lebong diperiksa di Polresta Bengkulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber pada Senin malam hingga Selasa (10/3/2026), tim penyidik KPK terlihat melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan perkara tertentu. Pemeriksaan tersebut berlangsung di lingkungan Mapolresta Bengkulu.
Kabar yang beredar juga menyebutkan adanya pejabat daerah sekarang rumahnya sudah di segel kpk serta pihak pengusaha swasta yang dimintai keterangan oleh penyidik. Namun hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pihak yang diperiksa maupun detail perkara yang sedang diselidiki.
Sejumlah wartawan terlihat menunggu perkembangan informasi di sekitar Mapolresta Bengkulu untuk mendapatkan konfirmasi resmi terkait kegiatan penyelidikan tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian di Mapolresta Bengkulu juga belum memberikan penjelasan rinci dan menyebut bahwa kegiatan yang berlangsung merupakan kewenangan penyidik KPK.
Publik di Bengkulu, khususnya masyarakat Rejang Lebong, kini menunggu keterangan resmi dari KPK guna memastikan informasi yang beredar, termasuk apakah ada pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Sesuai prosedur penegakan hukum KPK, pihak yang diamankan atau dimintai keterangan biasanya akan menjalani pemeriksaan awal sebelum lembaga antirasuah tersebut menyampaikan hasilnya secara resmi kepada publik melalui konferensi pers.
Jurnalis : Syafri


Social Header