Breaking News

Apresiasi Kepemimpinan DPRK di Bawah Amaliun, AMPAS Dorong Penggunaan Hak Angket


Aceh Singkil | Minggu 18 Maret 2026
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) memberikan apresiasi terhadap langkah tegas DPRK Aceh Singkil dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sikap DPRK yang dinilai semakin aktif dan kritis ini terlihat di bawah kepemimpinan Ketua DPRK, H. Amaliun.

Syahrul Manik Ketua AMPAS menilai bahwa DPRK Aceh Singkil saat ini menunjukkan keberanian politik yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen lembaga legislatif untuk benar-benar menjadi representasi kepentingan masyarakat.

“Pada prinsipnya ini bukan sekadar soal dukung-mendukung, tetapi bagaimana kita melihat secara objektif bahwa DPRK Aceh Singkil hari ini mulai menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Di bawah komando H. Amaliun, DPRK terlihat lebih berani dan tidak tunduk pada kekuasaan eksekutif, sehingga mampu menjalankan amanah masyarakat secara lebih independen,” ujar Syahrul Manik.

Syahrul menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persoalan krusial yang menjadi perhatian publik dan perlu pengawasan ketat dari DPRK. 

Di antaranya adalah pengelolaan dana bantuan Presiden sebesar Rp4 miliar yang dinilai belum transparan, belum terealisasinya program pembangunan Sekolah Rakyat, serta keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS dan Rancangan APBK 2026 kepada DPRK.

Menurutnya, persoalan tersebut telah memuncak hingga digelarnya rapat paripurna interpelasi pada 2 Maret 2026 di Gedung DPRK Aceh Singkil. 

Namun, AMPAS menilai jawaban yang disampaikan pihak eksekutif dalam forum tersebut belum mampu menjawab secara komprehensif berbagai pertanyaan yang diajukan oleh legislatif.

“Secara kasat mata, penjelasan yang disampaikan pihak eksekutif dalam rapat paripurna interpelasi masih belum menyentuh substansi persoalan. Banyak pertanyaan yang belum dijelaskan secara rinci, sehingga menimbulkan kebingungan publik,” kata Syahrul.

Ia menegaskan bahwa sebagai pelaksana program pemerintahan, pihak eksekutif seharusnya mampu memberikan penjelasan yang rasional dan transparan kepada publik maupun DPRK.

 Ketidakmampuan menjelaskan kebijakan dan penggunaan anggaran, menurutnya, justru menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola pemerintahan daerah.

“Program tersebut dijalankan oleh pemerintah daerah. Jika mereka tidak mampu menjelaskan secara jelas dan masuk akal, maka kepada siapa lagi masyarakat harus bertanya? Pemerintahan tidak boleh berjalan tanpa akuntabilitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, AMPAS menilai bahwa langkah pengawasan DPRK tidak seharusnya berhenti pada penggunaan hak interpelasi saja. Organisasi tersebut mendorong DPRK Aceh Singkil untuk meningkatkan fungsi pengawasan melalui penggunaan hak angket.

Menurut Syahrul, hak angket diperlukan untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam, sistematis, dan transparan terhadap kebijakan maupun program pemerintah daerah yang dinilai belum jelas.

“Jika dalam hak interpelasi jawaban yang diberikan belum menyentuh substansi persoalan, maka sudah sepatutnya DPRK mempertimbangkan penggunaan hak angket. Langkah ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

AMPAS juga mengajak masyarakat Aceh Singkil untuk terus mengawal proses demokrasi dan memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan rakyat,” tutup Syahrul Manik.

Narasumber: Syahrul Manik

Jurnalis: Aceh Singkil Rayali lingga 

Media Nasional: Jejak Kasus Group
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID