Ketapang ,Pontianak, 8 Desember 2025 – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi, Senin (8/12/2025). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara penyalahgunaan Dana Kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2022–2024 serta dugaan korupsi pada beberapa paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah saksi selaku Bendahara kegiatan Napak Tilas berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-05/O.1/Fd.1/12/2025 tanggal 5 Desember 2025. Lokasi kedua yakni Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-06/O.1/Fd.1/12/2025 tanggal 5 Desember 2025.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB. Di rumah saksi Bendahara Napak Tilas, Tim Penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang elektronik berupa handphone dan laptop yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Sementara di Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang, penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan strategis, antara lain ruang administrasi, keuangan, serta tempat penyimpanan dokumen proyek. Dari lokasi ini, Tim menyita berbagai dokumen pertanggungjawaban keuangan, arsip proyek, serta barang elektronik berupa handphone dan laptop yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), didampingi oleh pihak terkait, serta dituangkan dalam berita acara sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara.
“Upaya paksa yang kami lakukan hari ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan secara objektif, profesional, serta bebas dari intervensi. Setiap rupiah anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kajati.
Saat ini, Tim Penyidik masih melakukan analisis terhadap dokumen fisik dan digital yang telah disita, mencocokkan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan, menelusuri aliran dana, serta melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk panitia kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat penandatangan SPJ, serta penyedia jasa.
Kejati Kalbar memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan berintegritas. Perkembangan perkara juga akan disampaikan kepada publik secara berkala.
Kajati Kalbar menambahkan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap setiap dugaan praktik korupsi, khususnya di sektor pendidikan yang merupakan fondasi pembentukan sumber daya manusia unggul.
“Sektor pendidikan seharusnya menjadi ruang pembangunan generasi, bukan justru disalahgunakan,” ujarnya.
Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan guna menajamkan konstruksi pembuktian serta mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kasi Penkum Kejati Kalbar
I Wayan Gedin Arianta, SH., MH.
Jurnalis : Peru


Social Header