Dalam Webinar 1 On 1 COACHING Action Plan Naik Jabfung yang diselenggarakan secara Online oleh Dunia Dosen selama 2 hari dimulai sejak hari Jumat 03 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB s/d 16.00 WIB dan Jumat 10 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB s/d 16.00 WIB, dengan Narasumber Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H., CiArb., CLA., C.CL., CPMCP. / Guru Besar Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan Tim Pejabat Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen di LLDIKTI Wilayah 1 Sumatera Utara.
Beliau mengatakan bahwa Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63/M/Kep/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karir Dosen, kini terdapat aturan baru yang memberikan peluang lebih luas bagi dosen berpendidikan Magister (S2) untuk dapat mengajukan kenaikan jabatan akademik dari Lektor ke Lektor Kepala tanpa Scopus, hanya memakai Sinta 1 atau Sinta 2 saja, BKD Memenuhi minimal 2 tahun atau 4 semester.
Aturan ini sangat menggembirakan Dosen dikarenakan Scopus sangat sulit untuk ditembus oleh Dosen. Namun sayangnya aturan ini hanya berlaku sampai 31 Desember 2025 (belum tau apakah diperpanjang atau tidak).
Selain itu, bagi Dosen Lektor Kepala yang ingin mengajukan kenaikan jabatan Fungsional ke Guru Besar (dengan masa kerja minimal 10 Tahun) dibutuhkan jurnal Internasional bereputasi (Scopus) SJR 0,1 atau WOS SJR 0,05.
Hal ini diharapkan memberikan peluang sebesar-besarnya bagi Dosen untuk terus bersemangat menaikan Jabatan Akademik Dosen.
Narasumber : Gusti Ramadhani SH
Editor : Nofis Husin Allahdji
Social Header