Breaking News

Jejak Dini Hari di Puskesmas Kedai Sianam: Aksi Pencurian TV Terungkap Kurang dari 24 Jam


Batu Bara | Jejakkasusindonesia.id —
Aksi pencurian di Puskesmas Kedai Sianam, Dusun I Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, menjadi bukti nyata efektivitas sistem respon cepat Polsek Lima Puluh dalam mengungkap kejahatan di wilayah hukumnya.

Peristiwa terjadi pada Senin (20/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.57 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial AFBB (29), warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, dengan sengaja memutar arah CCTV ke tembok sebelum mengambil TV LED HDMI merek Sanken ukuran 32 inci dari ruang rawat inap perempuan. Aksi tersebut menyebabkan kerugian bagi pihak Puskesmas sekitar Rp3 juta.

Kecurigaan muncul ketika dr. Fauzi Syahputra Sinaga, petugas di Puskesmas Kedai Sianam, menemukan kejanggalan pada arah CCTV dan hilangnya TV dari ruangan. Laporan pun segera disampaikan ke Polsek Lima Puluh sekitar pukul 08.12 WIB di hari yang sama.

Bertindak cepat, tim Reskrim Polsek Lima Puluh yang dipimpin IPDA Wira Hidayat, S.H., melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi. Hasilnya, kurang dari 24 jam kemudian, pelaku berhasil dibekuk di jalan desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Senin malam (20/10/2025) pukul 23.55 WIB.

“Setelah kami dalami, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa TV LED berhasil diamankan bersama tersangka untuk proses hukum,” ungkap IPDA Wira Hidayat.

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H. menegaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi indikator kecepatan respons kepolisian sektor dalam mengantisipasi tindak pidana lokal, sekaligus memperlihatkan tingkat kesiapsiagaan aparat dalam menjaga rasa aman warga.

(Rosdiana Br Purba)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID