Bogor, Bharata News - Ketua PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat mendesak APH ( Aparat Penegak Hukum ) untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap jurnalis Ambarita Jum'at lalu di Bekasi.
Rohmat mengecam keras atas perbuatan pelaku terhadap rekan jurnalis saat meliput di sebuah tempat SPPG Bekasi yang tidak sesuai dengan UU No 40 tentang Pers.
"Saya atasnama pribadi dan pimpinan PWRI Bogor Raya mengecam keras pelaku penganiayaan terhadap rekan saya Jurnalis Ambarita sehingga mengalami luka, mohon APH segera usut tuntas dan tangkap sesuai dengan UU yang berlaku,"ucap Rohmat
Rohmat juga menyampaikan bahwa rekan rekan media harus sesuai kode etik jurnalis, karena sudah banyak terjadi penganiayaan dan kekerasan terhadap sang kontrol sosial.
"Saya berharap semua rekan rekan dalam menjalankan tugas dan fungsinya kontrol sosial harus lebih hati hati dan harus sesuai kode etik jurnalis, jangan sampai menambah korban kekerasan terhadap teman teman media,"tambahnya.
Ketua PWRI berharap semua APH segera menangkap dan memproses para pelaku tindak kekerasan terhadap jurnalis Ambarita sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia.
Narasumber Ketua PWRI Bogor Raya
Rohmat Selamat SH,M,Kn
Social Header