Breaking News

TIM KUASA HUKUM KORBAN LAKUKAN OLAH TKP, TEMUKAN BUKTI PENTING KASUS PENGERUSAKAN RUMAH DI EMPAT LAWANG


Tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ivan S.H. Juardan gultom SH.MH beserta tim Palembang, yang mewakili Damiri sebagai korban, telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti tambahan guna memperkuat laporan yang telah dilayangkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.

Menurut laporan polisi bernomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, kasus ini bermula pada 16 Juli 2025, sekitar pukul 15:30 WIB. Rumah Damiri, yang beralamat di Desa Sawah, diduga dirusak dan barang-barang di dalamnya diduga dicuri oleh sekelompok orang,. Peristiwa ini diduga dipicu oleh cekcok antara anak Damiri dengan rombongan terlapor. 

Akibat kejadian tersebut, Damiri mengalami kerugian materiil dan imateriil, dengan taksiran kerugian mencapai Rp. 179.850.000.

Olah TKP dilakukan oleh unit Pidum Polres Empat Lawang bersama korban damiri dan  tim kuasa hukumnya  ini bertujuan untuk memastikan tidak ada detail penting yang terlewatkan.

 "Kami ingin memastikan proses hukum berjalan secara tuntas dan adil bagi klien kami," ujar salah satu kuasa hukum. Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi akan segera diserahkan kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

Tim kuasa hukum berharap bukti tambahan ini dapat mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan, sehingga keadilan dapat segera terwujud. "Kami siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan," tambahnya.

Narasumber : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ivan S.H. & Juardan gultom SH.MH

Jurnalis : Syafri
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID