Breaking News

KASUS APAR SEMAKIN DI PERTANYAKAN SEBAGAI DPC LASKAR PATRIOT INDONESIA DAN KABIRO IPSIN EMPAT LAWANG MENDESAK KEJAKSAAN UNTUK MENGETAHUI DALANGNYA


Jejak Kasus Group Empat Lawang 

Ketua DPC LASPRI (LASKAR PATRIOT INDONESI) DAN KABIRO IPSIN kabupaten Empat Lawang MARKIAN Mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang Segera tuntaskan permasalahan kasus korupsi pengadaan alat pemadam api ringan (apar),

Hal ini diungkapkan MARKIAN saat di kompirmasi awak media tadi siang' di sekretariat DPC LASKAR PATRIOT INDONESIA (LASPRI) Kabupaten Empat Lawang, kota tebing tinggi.

"Selaku ketua DPC LASKAR PATRIOT INDONESIA DAN KABIRO IPSIN Kabupaten Empat Lawang dari awal selalu kami ikuti perkembangan kasus ini tetapi Saya merasa ada yang tidak sesuai dengan pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang seperti sengaja' mengulur ngulur waktu dalam penanganan perkara ini"

Sebenarnya siapa pemeran utamanya sehingga pihak kejaksaan seperti takut untuk mengungkap nya apakah benar terbukti kata kata masyarakat kalau Kejaksaan Empat Lawang masuk angin!

Yon sapaan akrab MARKIAN ," secara bodoh saja saya bisa memastikan tidak mungkin seorang tenaga ahli bisa kendalikan seluruh kepala Desa' yang ada di Kabupaten Empat dan tidak mungkin Kepala Desa' mau menerima pegadaan ini Tanpa ada dasar nya apalagi ini menyangkut dana Desa tegasnya"

Saya tegaskan sekali lagi pegadaan ini pasti melibatkan pihak terkait seperti pendamping Desa',DPMD, selaku sektor utama Desa' Serta pejabat Yang merekomendasikan kegiatan ini,

Sementara AP hanya pihak ketiga, artinya kalau pihak ketiga sudah pasti ada deal dealan dulu baru terlaksana kegiatan atas kemufakatan tak masuk akal pengadaan itu.

Jadi menurut saya pihak oknum Kejaksaan sudah membodohi masyarakat Dengan menetapkan satu tersangka (tsk) untuk meredam permasalahan sementara tersangka utama seperti nya mau diselamatkan dimana hukum yang ada di Empat Lawang, kalau kinerja penegak hukum seperti ini ucap Yon Dengan kesal

Sementara itu pihak Kajari Empat Lawang saat di kompirmasi masalah perkembangan kasus ini megatakan," sejauh ini kita masih pendalaman terhadap keterangan tersangka bilamana nanti kita temukan adanya perkembangan tersangka lain nya pasti kita lakukan penahan.

Tapi sejauh ini Kita masih dalam pengembangan keterangan saksi saksi termasuk juga pihak yang ikut terlibat dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain nya..

Hingga berita ini kami tayangkan status perkembangan tersangka masih satu orang yaitu AP, Semoga pihak kejaksaan negeri empat Lawang dapat mengungkap Aktor intelektual dibelakang nya agar permasalahan jadi transparan dan terbuka dan menjalankan hukum berdasarkan UUD.

Narasumber : Markian 
DPC LASKAR PATRIOT INDONESIA (LASPRI) Kabupaten Empat Lawang, kota tebing tinggi.

Jurnalis : Syafri
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID