ACEH SINGKIL Rabu 18 Juni 2025.
www.jejakkasusgroup.co.id
Anggota DPRK Aceh Singkil dari Partai Gerindra, Juliadi menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau di Aceh Singkil sebagai bagian dari wilayah Aceh.
Juliadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pengakuan tersebut.
"Terima kasih banyak Bapak Presiden Prabowo yang sudah memutuskan bahwa pulau itu milik Aceh," kata Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Selasa, 17 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat paham akan sejarah Aceh sehingga keputusan ini adalah yang paling tepat dan bijak.
"Keputusan ini membuat lega seluruh masyarakat Aceh, sesuai dengan harapan kita bersama, sekali lagi terima kasih Bapak Presiden RI," ujarnya.
Ia berharap Presiden Prabowo segera menuangkan keputusan dalam bentuk surat keputusan Presiden.
"Ya harapannya Bapak Prabowo segera mengeluarkan Kepres sehingga menganulir SK Mendagri," harapnya.
Sengketa empat pulau di Aceh Singkil, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sempat memanas setelah Kemendagri menetapkannya sebagai bagian dari Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Keputusan tersebut tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Keputusan ini yang kemudian memicu gelombang protes dari berbagai pihak di Aceh.
Narasumber: Juliadi Bancin
Jurnalis: Rayali lingga Aceh Singkil
Social Header