Breaking News

Usai Melayangkan Surat Ke PT. PDA Kota Subulussalam,Wahid Temui Kepala Mukim Longkip


Aceh Singkil | Selasa 6 Mai 2025.jejakkasus grup co.id
Wahid, warga Desa Sebatang Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil baru-baru ini melayangkan surat kepada perusahaan PT.Bumi Daya Abadi(BDA)di kota Subulussalam Provinsi Aceh.

Surat itu berisikan pemberitahuan tentang dugaan penguasaan tanah milik nya secara sepihak oleh pihak perusahaan, Tanah tersebut terletak di desa longkip Kecamatan longkip Kota Subulussalam, dengan luas 500 X 700 meter.

Usai melayangkan surat Wahid,menemui Kepala mukim Longkip Amirul Capah, dan setelah bertemu mereka  membahas sangat serius,tentang  persoalan tanah milik Wahid, yang saat ini dikuasai oleh perusahaan PT.BDA kota Subulussalam.

Alhamdulillah Kami disambut baik oleh kepala Mukim Longkip,adapun persoalan yang kami bahas yaitu tentang masalah tanah milik kami, yang diduga kuat dikuasai secara sepihak oleh pihak perusahaan PT.BDA.

"Maka dari itu kami selaku masyarakat menyampaikan kepada bapak kepala mungkim Longkip untuk membantu kami mencari solusi dalam persoalan tersebut dan beliau menanggapinya secara positif," kata Wahid, Senin 5  Mei 2025.

Menyikapi hal itu kepala mukim Longkip menjelaskan bahwa surat tembusan terkait  tentang lahan tanah milik Wahid,yang saat ini dikuasai oleh perusahaan secara sepihak yang berlokasi di Desa Longkip telah sampai kepada kami.

"Tembusan surat tersebut telah sampai kepada kami selaku Kepala Mukim,belum kami baca secara keseluruhan nya, kami akan mengkaji dan mempelajari tentang persoalan ini, agar hak-haknya bisa di dapatkan kembali sesuai aturan,"kata Amirul.

Sebelumnya santer diberitakan oleh sejumlah awak media baik cetak, dan online, diduga tanah miliknya dikuasai secara sepihak oleh pihak perusahaan Wahid, layangkan surat pemberitahuan kepada PT. Bumi Daya Abadi(BDA) di kota Subulussalam Provinsi Aceh( rayali lingga Aceh Singkil)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID