UPDATE 24JAM.ID - LAHAT - Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto.SH
menegaskan kepada wartawan dalam keterangan tertulis ia meminta pihak APH untuk mengusut kasus dana hibah KONI Lahat Tahun 2023,
Rodhi meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar laporan Lidikkrimsus RI terkait dana hibah KONI Lahat tahun 2023 diusut tuntas siapapun yang menikmati uang haram, karena kasus dana hibah dari temuan BPK RI seperti dana hibah KONI,Sumsel, Kasus dana hibah menjadi sorotan saat ini oleh pihak aparat penegak hukum sudah ada yang ditetapkan tersangka Ketua KONI Sumsel, semoga ini menjadi atensi APH ungkap " Rodhi
Ia menambahkan Bahwa Belanja Hibah KONI yang tidak sesuai ketentuan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 1,766.686.290,000,; 00
Dengan rincian sebagai berikut:
- Bukti Tidak lengkap dan sah sebesar Rp 18,502.000; 00
- Bukti Tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya Rp 624.780,000,00
- Tidak dipertanggungjawabkan sebesar Rp 823 404.290.00 ;
Data yang masuk di LIDIKKRIMSUS RI sudah kami terima tinggal melengkapi untuk membuat laporan ke APH Terang " Rodhi Irfanto SH
Jurnalis: Bambang MD
Social Header