Breaking News

Tokoh Masyarakat Tokoh Agama Dan Pemuda Aceh Singkil Menghimbau dan Meminta Presiden RI Hentikan Ijin HGU Di Lokasi 3007 Hektare PT NAFASINDO

Aceh Singkil  | Minggu 16 Maret 2025. www.jejakkasusgroup.co.id

Belum selesai masalah dengan masyarakat kecamatan Kota Baharu, PT Nafasindo kembali berulah dengan mengatas namakan Media se kabupaten Aceh Singkil telah melakukan kerja sama  yang baik.

Hal ini menjadi perbincangan di kalangan wartawan yang tidak merasa di undang di kabupaten aceh singkil.
Dapat diduga  perusahaan PT Nafasindo ini ada trik Devide et Impera.
Tidak salah kalau komisi II DPRK Aceh Singkil melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Nafasindo yang mempunyai sifat yang mengada-ada terkait plasma di kabupaten Aceh Singkil.

Media adalah wadah yang di landasi payung hukum, UUD Pers Tahun 1999 maupun tugas mulia yang di jamin oleh hukum dan undang-undang yang berlaku.
Kami merasa di jadikan kambing hitam oleh PT Nafasindo yang memuat di laman salah satu media yang mengatakan bahwa semua media sudah di undang dalam rangka buka bersama dalam memper erat silaturahmi antara pihak PT Nafasindo dan media yang ada di kabupaten Aceh Singkil.

Kami yang tidak hadir tidak berharap di undang oleh pihak PT Nafasindo,namun jangan memberukan informasi HOAX di media, seoalah-olah sudah di undang semua, kata Muklis wartawan berita merdeka online.

April Siregar media Barak1News mangatakan, ini jelas-jelas pihak PT Nafasindo sudah melukai hati media yang tidak di undang.
Kami tidak berharap pemberian apapun dari pihak PT Nafasindo, tapi jangan di bilang mengundang semua media se kabupaten Aceh Singkil,ujar nya.

Oleh sebab itu,kami meminta kepada media yang sudah membuat di laman  pemberitaan nya yang membuat narasi bahwa semua media di undang dan memper erat silaturahmi antara pihak PT Nafasindo dengan media se kabupaten Aceh Singkil,agar ini jelas dan terang masalah nya,ujar bima media jennews.id.
Kami atas nama media Se kabupaten Aceh Singkil meminta kepada pihak manajemen PT Nafasindo, Agar menegur pimpinan PT Nafasindo yang saat ini dipercayakan memimpin di HGU PT Nafasindo.

Jangan memprovokasi media, masyarakat yang ada di kabupaten Aceh Singkil.ujar kalikul media detik aceh/warta polri.com

Dikesempatan lain Team media ini mencoba mengkonfirmasi tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Danau Bungara Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil Tentang Kedekatan PT Nafasindo Dengan masyarakat (Asrin Pohan) sebagai tokoh masyarakat.(Mahyudin Munte) Tokoh Pemuda ( Ustad Ismail Rasid)Sebagai Tokoh  Agama

Mengatakan Bahwa pihak PT Nafasindo Tidak Pernah mengundang atau Mengajak Untuk Buka Bersama Walaupun Hanya Satu Tahun Sekali dan kami sebagai Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Sangat Menyayangkan Kami yang Berdampingan langsung Dengan HGU milik PT Nafasindo Seakan Tak Di Anggap Padahal HGU Yang Akan di Ajukan Perpanjangan Ijin HGU nya di Lokasi 3007 hektare Berdampingan langsung Dengan Desa kami.

Kami Sebagai Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, Tokoh Agama Meminta Menghimbau Kepada Bapak Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subiyanto, Pemerintah Daerah Aceh Singkil Maupun Pemerintah Aceh. Mentri Perijinan ATR/BPN Harapan Kami Agar Tidak Memperpanjang Ijin HGU Milik PT Nafasindo.tutup Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Tokoh Agama

Narasumber : Muklis, April Siregar
Jurnalis (Rayali lingga Aceh Singkil)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID