Penegakan hukum harus terus di galakan baik itu Kamtibmas atau penegakan terhadap pelanggaran dan peraturan dan perundang undangan terutama terkait korupsi yang masih terus menggerogoti keuangan daerah atau keuangan negara.
Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pekat Bengkulu telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kapolres Rejang Lebong Cq.Kepala Intelkam Polres Rejang Lebong tertanggal 7 Maret 2025 dengan perihal Surat Pemberitahuan.
Adapun surat pemberitahuan tersebut yang isinya bahwa menjelaskan bahwa LSM Pekat akan menggelar aksi damai pada tanggal 12 Maret 2025 di depan kantor Polres Rejang Lebong.
Kegiatan aksi damai LSM Pekat di depan polres ini akan dilaksanakan pada pukul 09.00 s/d selesai dengan membawa spanduk serta bendera merah putih dan pengeras suara.
Aksi damai LSM Pekat bkl ini akan menyuarakan bahwa masih tingginya praktek korupsi yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong namun sejak 3 tahun terakhir masih minimnya pengusutan kasus korupsi bukan berarti korupsi itu tidak ada namun pengusutannya hanya sebatas penindakan terhadap kades kades yang korupsi saja dan belum mengarah kepada pejabat pejabat.
Narasumber : Ishak Burmansyah
Jurnalis : Syafri
Social Header