Aceh Singkil | Jumat 7 Maret 2025. www.jejakkasusgroup.co.id
DPW Partai Aceh (PA) Aminullah Angkat Bicara Terkait Stetmen Yang di Sampaikan Oleh Beberapa Mitra Ketua Kelompok Tani Dari Tiga Kelompok
1.Kelompok Tani Bukit Jaya Kecamatan Gunung Meriah seluas 355.85 Ha
2.Kelompok Tani Serasi Bersama Kecamatan Singkohor seluas 112.19 Ha
3.Kelompok Tani Miftahul Anisa Kecamatan Kota Baharu seluas 193.48 Ha
Jumlah luas keseluruhan 661.48 Ha
Di Kutip Dari Salah Satu Akun Blogger Youtuber Singkil Vidio Yang Berjudul Nafasindo Penuhi Perpanjangan HGU Berdurasi 17.55 menit inisial H, M dan A berstetmen Mengatakan Bahwa Mereka Sangat Terbantu Oleh PT Nafasindo Kurang Lebih Dari Tiga Tahun Berjalan Selalu di Bantu Berupa Perbaikan Jalan Tani Milik Kelompok Maupun Jangkos.tutur Ketua Kelompok Serasi Bersama inisial H, Wakil ketua kelompok serasi bersama inisial M dan salah satu anggota kelompok Tani Bukit Jaya inisial A. Walaupun beliau mengatakan sebagai anggota kelompok Tani Serasi Bersama
Aminullah DPW Partai Aceh Mengatakan,,, Apakah Saudara H, M dan A tidak salah dalam menyampaikan Statmen Bahwa PT Nafasindo Sudah Melakukan Kewajiban nya. yang anda Maksudkan Dengan Perbaikan Jalan Tersebut di mana? dan Anggota Kelompoknya siapa? Anda Jangan Asal Bicara Jangan-jangan Yang di Bantu Itu Milik Pribadi Anda? sebab kami tau anda mantan karyawan PT Nafasindo jangan karena pribadi anda dan perusahaan Anda Mengikut sertakan Masyarakat Dari Tiga kecamatan. Untuk diketahui inisial M pernah menjabat sebagai Manager Perusahaan, inisial H pernah menjabat sebagai Assisten Perusahaan. walaupun sekarang mereka sudah pensiun
Karena Kami Sebagai Tokoh Masyarakat Singkohor dan Kota Baharu baik sebagai Camat dan Kepala Desa Tidak Pernah Tau Tentang Kemitraan seperti yang saudara sampaikan. Hal ini sudah terbantahkan
Sesuai dengan hasil RDP Komisi II DPRK Aceh Singkil dan Berita Acara yang ditandatangani di Kantor Bupati Bersama Sekda dan Assisten 1 di Ruang Kerja Sekda. Jadi jangan Bawa-bawa Nama Kota Baharu dan Kecamatan Singkohor demi pencitraan pribadi anda. Apalagi anda berdua dalam Kelompok Serasi Bersama ini menduduki Jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua yang mengatasnamakan Kecamatan Singkohor padahal saudara sebenarnya tinggal dan berdomisili di Kecamatan Gunung Meriah. Pertanyaannya....? Apakah ini yang disebut dengan Manipulasi Data. Kalau hal ini benar adanya ,,,siap-siap saudara akan berhadapan dengan hukum akibat saudara telah membohongi Publik mulai dari tingkat Lokal sampai ke tingkat Nasional
Kami Sebagai Tokoh Masyarakat beserta Kecamatan dan Kepala Desa Sangat Tau persis Regulasi Perpanjangan ijin HGU Harus ada Recomendasi dari Kecamatan dan Kepala Desa Sekitar yang Berdampingan Langsung Dengan HGU Yang Akan di Ajukan Perpanjangan Ijinnya Atau Pembukaan Lahan Baru Salah Satunya Peraturan dan Perundang-undangan menjadi persyaratan 30% Plasma Bukan Kemitraan atas perpanjangan ijin HGU yang akan di perpanjang.lanjut Aminullah
Dan Kami Atas Nama Masyarakat Kecamatan Singkohor ,Kecamatan Kota Baharu dan Kecamatan Gunung Meriah yang tergabung dalam Aksi Damai Menuntut Kebun Plasma Sebesar 30 ℅ Dan Perpanjangan HGU PT. Nafasindo seluas 3007 Hektare Yang Telah Berakhirnya ijin HGU Dari Tahun 2023 Sampai Saat ini Tahun 2025 Belum Di Keluarkan ijinnya. Bukan Kemitraan Dan Sangat Kecewa Dan Mengecam Atas Pernyataan Saudara. H dan M
Diminta Kepada Bapak Penegak Hukum APH Dan Kajari Aceh Singkil Agar Segera Periksa Kelompok Tani Tersebut Agar Perihal Ini Bisa Terang Benderang.
dan Usut Tuntas Mafia Tanah Diduga ada Pihak Tertentu Sehingga HGU Milik PT Nafasindo Ada Pembiaran Berakhirnya Dari Tahun 2023/2025 Siapa Yang bertanggung jawab.tutupnya Aminullah
Narasumber : DWP Partai Aceh Aminullah
Jurnalis : (Rayali lingga Aceh Singkil)
Social Header