Breaking News

MARIYANA AKAN MELAPORKAN PEMBERITAAN TENTANG DIRINYA KE MABES POLRI ATAS BERITA PJ KADES KEMBANG MANIS YANG MELAPORKANNYA KE POLRES EMPAT LAWANG


Laporan PJ Kades Kembang Manis yang mengatakan kalau akun tiktok Mariyana sudah kebal hukum di sanggah oleh Ibu Mariyana, karena tidak merasa mencemarkan nama baik ,karena apa yang di tulisnya di tiktok itu adalah fakta.

Dengan di laporannya akun tiktok Mariyana78, ke Polres Empat Lawang, Mariayana memberikan umpan balik, akan melaporkan PJ Kades Kembang Manis Kecamatan Tebing Tinggi ke Mabes Polri atas inisiatif pengacaranya.

Awak media jejak kasus grup di hubungi  oleh ibu Mariyana meminta naikan berita terkait dengan ucapan PJ Kades yang mengatakan kalau dirinya kebal hukum, namun ucapan PJ Kades Kembang Manis tersebut tidak berdasar sehingga ibu Mariyana merasa kalau PJ Kades Kembang manislah yang sudah merasa kebal hukum.

"Betul saya akan melaporkan PJ Kades Kembang Manis bersama pengacara saya ke Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat ini, karena saya merasa ucapan PJ Kades di beberapa media online itu tidak benar, sehingga saya merasa di zholimi oleh PJ Kades Kembang Manis ucap Mariyana. (20/02/2025)

"Saya akan melaporkan PJ Kades tersebut, beserta bukti bukti yang ada sama saya, karena saya merasa PJ Kades Kembang Manis tidak tersentuh hukum oleh APH di Kabupaten Empat Lawang.

Ketika Redaksi jejak kasus group mengkontak Ke PJ Kades Kembang Manis via telp GSM 4x dan meminta informasi serta klarifikasi via pesan wahtsapp terkait dengan aduan berita dari Masyarakat. Sangat di sayangkan tidak direspon sampai berita di tayangkan

Narasumber : Mariyana
Jurnalis : Syafri
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID