Aceh Singkil | Rabu 19 Februari 2025
Rapat penertiban kenderaan terminal tipe C diperlakukan sesuai sebagaimana yang di inisisi oleh Kepla Dinas (Kadis) Perhubungan Aceh singkil Syam'un Nasutioon S.ST menggelar rapat di terminal Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil.
Yang dihadiri jajaran istansi terkait diantanya Kadishub Syam'un Nasutioon S.ST, Kepala TNI Angkatan Laut. Danramil 02 Singkil, Kapolsek, Camat Singkil dan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) serta Ketua Persatuan Becak Kecamatan Singkil (PBKS) dan undangan lainnya.Selasa (19/02/2025).
Kadishub Syam'un Nasutioon S.ST, mengataka penertiban terminal ini sangat penting dilakukan pertibannya, mengingat armada teransfortasi Bus angkutan penumpang kita melihat masih semeraut begitu juga para bang becak sampai - sampai masih ada antara Bus angkutan umum dengan Bang becak begesekan.
"Oleh karena itu maka pada hari ini kami beserta istansi terkait mengadakan rapat membahas bagai mana mekanismeme tehnik mengatur, ketika kapal Ferry angkutan Laut bersandar ke dermaga, namanya cari rizki abang becak jelas - jelas memasuki pelabuhan," tuturnya
Ditambahkan Syam'un Terlihat semeraut antara agen teravel begesekan sama abang becak, tujuan kami dalam dekat ini kami para istansi terkait akan menertibkan penumpang kapal Ferry nantinya mulai garda satu langsung menuju gapura.
"Penompang kapal Ferry mengambil becak angkutannya untuk diantar ke terminal, dan mobil Travel angkutan umum diwajibkan mengambil penompangnya di terminal Tipe C sesuai tujuan para penompang yang baru saja turun dari kapal Laut Ferry.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPC Organda Aceh Singkil Pardomuan Tumangger menambahkan saya tekankan kepada armada angkutan darat seperti mobil travel kalau mengambil penompang diterminal saja.
"Dikarenakan mulai dari gapura gerbang pelabuhan sudah ada abang - abang Becak mengantarkan penompang menuju terminal," tegasnya
Ditambahkannya sekali lagi saya tekankan kepada transportasi darat yakni mobil travel angkutan umum wajib diterminal ambil penompang yang bepergian ke sumatra utara dan daerah lainnya.
"Mobil - mobil travel angkutan umum wajib memakai Nomor Polisi (Nopol) berpelat kuning juga memiliki dokumen ijin trayek, kita akan bekerjasama dengan pemerintah daerah maupun istansi terkait," imbuh pardomuan
Jurnalis : (Rayali lingga Aceh Singkil)
Social Header