Jejak Kasus Group 17/02/2025
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Empat Lawang, Anita Yati, akan melaporkan beberapa media di Empat Lawang ke Dewan Pers.
Berkaitan dengan pemberitaan menuding dirinya melakukan pelecehan terhadap profesi oknum wartawan di Empat lawang.
Anita seorang PNS di Empat lawang merasa keberatan dengan pemberitaan , mengingat dirinya mengaku tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan oleh oknum wartawan tersebut
Sangat di sayangkan ada beberapa media yang asal asalan memberitakan isu tanpa melakukan konfirmasi kepadanya terlebih dahulu.
“Saya merasa dirugikan atas pemberitaan yang sudah beredar, dan Saya tidak pernah melecehkan profesi wartawan, namun berita yang beredar justru menyudutkan saya tanpa konfirmasi lagi kepada pihak narasumber dalam hal ini saya sendiri.
Saya akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan UU 40 tahun 1999 tentang pers yang berlaku,” tegas Anita. Senin, 17 Februari 2025.
Anita juga menghimbau kepada media tersebut, harus independen dalam menyajikan berita secara profesional dan berimbang, sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Saya berharap media bekerja secara profesional, membuat berita yang benar dan tidak dibuat-buat, serta melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menerbitkan berita,” tegasnya lagi.
Dalam waktu dekat saya akan melaporkan oknum wartawan tersebut ke Dewan Pers untuk bisa di berikan sangsi kapan perlu stop pers. Karena sudah merusak mengangkangi aturan sebutnya
Narasumber : Anita
Jurnalis : Syafri
Social Header