Breaking News

PT JEJAK KASUS GROUP PADA AWAL TAHUN 2025 MELAKSANAKAN PERUBAHAN KTA Surat Tugas & SK

INFORMASI PUBLIK
PT JEJAK KASUS GROUP PADA AWAL TAHUN 2025 MELAKSANAKAN PERUBAHAN KTA Surat Tugas & SK
Hasil rapat akhir tahun pada Desember 2024 segenap jajaran bersama Pimpinan Redaksi dengan jajarannya juga mengetahui Direktur Utama Bapak Nofis Husin Allahdji

Mengusulkan perubahan pada KTA SK & Surat Tugas demi keamanan dan nama baik perusahaan PT JEJAK KASUS GROUP & PT JEJAK KASUS ID

KTA mengambil warna dasar Merah Putih dengan di sudut kiri kecil bertuliskan JEJAK KASUS GROUP
Dengan hiasan 5 Bintang sebagai KARAKTER. Juga Memiliki barkot resmi.

Berbeda dengan karakter pada KTA yang lama

Hal perubahan ini di sepakati oleh

Komisaris : Putra Jaya Sukma
Direktur Utama : Nofis Husin Allahdji
Pimpinan Redaksi : Aceng Sumantri SH
Wakil Pimpru : Lusy Widhyasari SH
Wakil Pimpru : Yosep Sonaloren SH

Maka seluruh anggota yang berada di Daerah INDONESIA harus mematuhi perubahan ini dan melakukan pendaftaran pencetakan baru KTA surat tugas dan SK

Maka Dokumen yang lama sudah tidak berlaku lagi. 

Bila ada pihak pihak oknum menggunakan KTA surat tugas SK yang model lama dalam melakukan kegiatan maka Pimpinan Pusat Redaksi tidak bertanggung jawab

Kami berikan contoh yang berlaku :

Tembusan agar mengetahui:
Pemerintah RI
TNI
Polri
Komdigi (Kominfo)
Dewan Pers
DPR RI
DPD RI
Organisai Pers
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID