Bayung Lencir - Jejak Kasus.id jumat 10 Januari 2025
Perihal terkait mengenai dampak lingkungan hidup yang sangat mengganggu kesehatan khususnya untuk warga desa-desa yang terdampak dari kegiatan aktivitas angkutan batubara seperti desa Telang, Desa Sindang Marga dan Desa Kaliberau dan ada beberapa desa lain nya yang ikut juga terdampak lingkungan nya dari kegiatan aktivitas angkutan batubara tersebut menyikapi dari banyak nya debu dan lumpur yang mengakibatkan jalan raya Palembang -jambi licin sudah beberapa kali adakan mediasi namun belum juga mendapatkan hasil untuk mengatasi dampak lingkungan tersebut,
Banyak nya debu-debu berterbangan di jalan raya Palembang - Jambi yang membuat mata perih ketika berkendara pakai sepeda motor di jalan raya Palembang - Jambi seputaran simpang B.80 Desa Telang dan Desa Sindang marga yang di timbulkan dari kegiatan aktivitas angkutan batubara yang menggunakan jalan raya Palembang -Jambi.
Banyak masyarakat sangat merasakan dampak lingkungan nya, salah satu nya penyakit mata perih, sesak pernafasan karena debu-debu yang menempel di aspal jalan raya Palembang - Jambi akibat di bawah oleh ban dump-dump truk Fuso yang sengaja memakai jalan raya Palembang - Jambi di daerah Sp.80 , sampai Desa Telang, Desa Sindang Marga dan juga Desa Kaliberau seakan - akan sengaja di lakukan oleh pelaku usaha angkutan batubara tersebut.
Yang lebih parahnya lagi ketika hari hujan tanah tanah yang menempel di jalan raya Palembang - Jambi menjadi lumpur dan licin yang bisa membuat pengguna kendaraan sepeda motor terbalik apalagi di seputaran sp.B.80 ,pool PT KBU,pool PT TMS ,pool PT SPE,pool PT RMKO karena pool mereka dekat sekali sama jalan lintas Palembang - Jambi.
"Saya selaku sekretaris PAC GRIBJAYA kecamatan Bayung Lencir saya berharap sekali kepada pihak-pihak terkait Baik Polres dan Polda atau seperti Dinas lingkungan hidup Kabupaten Musi Banyuasin dan dinas perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin dan juga kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Mohon kira nya agar turun kelokasi khusus nya di wilayah desa Telang, Sindang Marga karena pool - pool dumptruk Fuso angkutan armada batu tersebut harus di kasih sanksi administratif karena sudah membuat dampak lingkungan yang mengundang berbagai penyakit bagi masyarakat setempat"begitu kata Arwani selaku sekretaris PAC GRIBJAYA kecamatan Bayung Lencir ketika di wawancara salah awak media nasional.
Setelah diam sesaat sekretaris PAC GRIBJAYA kecamatan Bayung Lencir melanjutkan lagi kalimat nya"mungkin dengan ada sanksi administratif bahkan klo bisa lakukan penyegelan dari pihak yang berwenang pihak pelaku usaha angkutan - angkutan batubara tersebut ada efek jera nya dan memikirkan masyarakat yang terkena dampak lingkungan hidup tempat mereka beroperasional.
Begitu lah harapan kami kepada pihak - pihak Polres juga Polda atau dinas terkait bisa mendengar keluhan kami masyarakat desa Telang, Desa Sindang Marga dan desa-desa yang terdampak lain nya.begitu kata sekretaris PAC GRIBJAYA kecamatan Bayung Lencir menutupi keterangan ke awak media nasional tersebut.
Jurnalis : ARWANI
Social Header