Breaking News

DARI LAPORAN MASYARAKAT DESA MUARA SEMAH KEC MUARA PINANG BERKASNYA SUDAH DI TRIMA KAJARI EMPAT LAWANG DIDAMPINGI KETUA KIN PROJAMIN


Semakin maraknya laporan terkait dengan realisasi Dana Desa di Kabupaten Empat Lawang menjadi perhatian Nasional karena selama ini banyak kecurigaan masyarakat tidak pernah ada tindakan dari pihak APH di Kabupaten Empat Lawang.

Sempat beredar berita di media sosial ,kalau ada salah satu Kepala Desa mengatakan kepala desa di Empat Lawang kebal hukum, artinya setiap persoalan yang ada di Empat lawang di anggap tidak tersentuh dengan hukum.
Akibat dari kurangnya sosialisasi kepada masyarakat akhirnya aparat penegak hukum di Kabupaten Empat lawang dianggap kerjanya tajam kebawah tumpul ke atas.
 
Sehingga perbuatan melawan hukum di lakukan oleh seorang yang diduga
Kepala Desa Muara Semah Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang inisial ST diduga penyalahgunaan dana desa Fiktif dan mark'up .
Salah satu warga masyarakat Desa Muara Semah Kecamatan Muara Pinang inisial VL yang didampingi oleh ketua lembaga swadaya masyarakat KINPROJAMIN  melaporkannya ke Kejaksaan negeri Empat Lawang Sumatera-Selatan, senin 13 januari 2025 melaporkan oknum Kepala Desa Muara Semah kec Muara Pinang, di duga kuat anggaran belanja yang menggunakan Dana Desa banyak Fiktif mulai dari tahun 2023 sampai 2024.

Awak media konfirmasi kepada ketua KIN PROJAMIN Empat lawang Ujang abdulah "benar kami mendampingi masyarakat melaporkan dugaan penggunaan dana desa di sinyalir banyak fiktif dan Mark up ,aduan tersebut langsung di terima oleh pegawai kejaksaan bernama pak Anwar Sadat dengan bukti cap basah dan tanda terima .pungkas Ujang.
Narasumber : Ujang Abdullah (KIN PROJAMIN)
Jurnalis : Syafri
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID