Bengkulu 23/01/2025 Adanya isu acara festival durian di lapangan dwitunggal rejang lebong adalah diduga acara tandingan dari acara festival durian di kecamatan Padang Ulak tanding kabupaten rejang Lebong pada tanggal 18-20/2025 Awak media mewawancarai Gubernur Bengkulu Rosjonsyah pada Rabu, 23/01/2025 yang juga hadir pada festival durian di lapangan dwitunggal didapatkan penjelasan bahwa kegiatan festival durian yang dilaksanakan di lapangan Dwitunggal Curup itu pelaksananya ada Forkompinda Rejang Lebong saat di jelaskan PLT GUBERNUR Bengkulu.
Sementara dari hasil konfirmasi dengan Rektor Universitas Pat Petulai Indra melalui via telpon kamis 25)01/2025 didapat informasi bahwa memang benar anggaran dari Dinas Pariwisata Rejang Lebong yang masuk pada kegiatan festival durian di Dwitunggal Curup tapi menurut Indra hanya sebagian.
Hingga berita ini di turunkan konfirmasi dari awak media kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong Jumat, 24/01/2025 terkait anggaran Festival Durian di wilayah Lembak Kecamatan Padang Ulak Tanding yang telah di sahkan dalam APBD Rejang Lebong Tahun 2025 yang dialihkan kepada kegiatan lain tersebut via WhatsApp hingga kini tidak di jawab ini menjadi pertanyaan.
Pada kegiatan festival durian dwitunggal Curup itu di ketahui bahwa durian durian yang mendapat juara pada festival durian di Dwitunggal diumumkan di depan pengunjung bahwa durian juara 1 di beri nama Durian Rosjonsyah, juara ke dua dinamakan durian Tribrata, juara ketiga di beri nama durian Parlemen dan juara harapan 1 dinamakan durian Pat petulai, juara juara harapan ke dua di beri nama durian dinamakan Durian Adhiyaksa.
Dari rentetan isu yang berkembang adanya anggaran kegiatan festival durian jenis langka varietas unggul lokal yang ke-2 di Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang yang telah dilaksanakan 18-20)01/2025 yang lalu yang sudah di sahkan oleh DPRD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2025 yang dialihkan kepada kegiatan lain tertawan sudah.
Tinggal bagaimana penegak hukum memandang dan menilai kejadian ini bahwa pengalihan anggaran suatu kegiatan Festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal ke-2 Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong tidak bisa semerta merta dapat dialihkan semaunya saja karena anggaran yang sudah disahkan itu adalah produk hukum dikabupaten Rejang Lebong jadi penggunaannya juga harus berdasarkan hukum yang jelas.
Jurnalis : Syafri
Social Header