Breaking News

Partai NasDem Usung Desra Novianto Sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil 2024/2029


Aceh Singkil | 10 September 2024 www.jejakkasus grup co.id
Menjadi Partai Pemenang Dalam Pemilihan legislatif (pileg), Menempatkan Partai NasDem atas Posisi Sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Periode 2024-2029. 

Untuk itu, Partai NasDem menyurati ketua DPRK Aceh Singkil sementara dengan Nomor 1.1-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRK Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh periode 2024-2029. Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem 

Ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim pada 21 Agustus 2024 di Jakarta. Dalam surat Tersebut, DPP NasDem menetapkan dr. Desra Novianto sebagai Ketua DPRD Kabupaten Aceh Singkil periode 2024-2029, serta Warman, SE sebagai Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Aceh Singkil periode 2024-2029.

Desra menyebutkan jika mereka sudah menjalani tes properti mulai dari bawah hingga atas. "Bulan Juli lalu kami mengikuti tes ke Bandung untuk menjadi pimpinan Dewan," Ucap Desra Ia berharap agar Sekretaris DPRK Aceh SIngkil Berjalan prosedur sesuai dengan regulasi ditunjuk ketua definitif. 

Kita masih punya waktu 20 hari lagi," pungkasnya. Desra Novianto kepada media ini membenarkan jika dirinya telah ditunjuk oleh Partai NasDem sebagai Ketua DPRK Kabupaten Aceh Singkil periode 2024-2029.

Dan Kami Berterimakasih Kepada Pimpinan Partai Yang Telah Mempercayakan Kepada Kami Untuk Suatu Penujukan Tersebut.Insaq Allah Amanah Ini Akan Kami Jaga Sebaik Mungkin 

Dan Taklupa Pula Kami Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Yang Telah Mempercayakan Kami Sebagai Perpanjangan Tangan Oleh Masyarakat Singkil Utara Dafil Satu.tutup Desra



Sekretaris Dewan (Sekwan) H. Suwan menginformasikan bahwa surat tersebut telah diterima sejak sore kemarin, namun belum bisa dibocorkan.

 "Saya sudah disposisi surat itu ke ketua DPRK, saat ini masih menunggu petunjuk dan arahan dari ketua DPRK," kata Sekwan kepada Awak media ini,

 Selasa 10 September 2024. Lebih lanjut, Sekwan menambahkan bahwa setelah surat diterima oleh Ketua DPRK Sementara, akan diadakan paripurna untuk meratifikasi penunjukan SK tersebut menjadi ketua definitif DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029.Tutupnya

(Rayali lingga www.jejakkasusgroup.co.id)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID