Aceh Singkil | 31 mei 2024 www.jejakkasusgroup.co.id
Beberapa dari masyarakat Desa Biskang yang enggan di sebutkan namanya menduga ketua BUMDES dan bendahara desa Biskang sengaja tidak melaporkan LPJ di karenakan dana BUMDES tersebut di gunakan untuk biaya pencalonan sebagai anggota Dewan Kabupaten Aceh Singkil yang terpilih
Soalnya di tahun 2023 ketua BUMDES dan bendahara tidak membuat laporan pertanggung jawaban ( LPJ ) tentang aset desa entah berapa yang sebenarnya dana BUMDES tersebut masyarakat setempat tidak pernah mengetahuinya di karenakan pihak ketua BUMDES dan pengurus BUMDES tidak pernah merapatkan kepada warga setempat melalui musyawarah Desa.lanjutnya
Bahkan Ketua BUMDES dan pengurus membeli lahan / tanah berisi kelapa sawit dua hektar dengan harga berkisar sekitar 275.000.000 dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah tanpa ada musyawarah di desa dan penghasilan kebun tersebut tidak pernah di ketahui masyarakat.dan menurut kami harga lahan yang di belikan termasuk relastis terlalu mahal
Bahkan menurutnya pada tanggal 02 mei 2024 kepala desa Biskang telah menyurati ketua BUMDES tersebut.di dalam isi surat yang di layangkan oleh kepala Desa Biskang
1. Melaporkan tahunan BUMK Kampung Desa Biskang tahun 2023
2. Melaporkan Jumlah Jenis-jenis Aset-aset BUMK Kampung Biskang
3. Melaporkan Sisa Kas BUMK Dalam Rekening BUMK Dan Di Luar Rekening BUMK
4. Menunjukkan Rekening Koran Akhir Dari Bank Sisa Kas BUMK Desa Biskang
Namun tidak di indahkan oleh ketua BUMDES tersebut
Kemudian Kepala Desa kembali menyurati ketua BUMDES tersebut pada tanggal 15 mei 2024
Namun hasilnya nihil tidak ada respon sama sekali oleh ketua BUMDES Desa Biskang Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil
Oleh karena itu kami masyarakat meminta Kepada Bapak Kapolres Aceh Singkil agar segera memanggil Ketua BUMDES dan bendahara BUMDES tersebut dan di mintai pertanggungjawaban atas dugaan penggelapan uang negara melalui dana BUMDES Desa Biskang.tutupnya masyarakat
Jumat 31 mei 2024 sekira pukul 09.00 wib kami time infestigasi Aceh media jejak kasus grup co.id mencoba menghubungi ketua BUMDES Sayo Manik.melalui Via seluler pesan suara mempertanyakan terkait dana BUMDES dan laporan masyarakat tersebut apakah itu benar
Kemudian ketua BUMDES tersebut mengatakan kepada kami itu memang benar kalau sampai saat ini kami belum ada melaporkan pertanggungjawaban sesuai apa yang di katakan oleh masyarakat.
Adapun keterlambatan sehingga kami terlambatnya membuatkan laporan ada beberapa hal dan berkas belum terselesaikan oleh kesibukan kami
memang benar uang tersebut masih ada sekitar 75.000.000 tujuh puluh lima juta rupiah yang terpakai
dan semalam kami sudah duduk bersama dengan Kepala Desa Biskang Minggu depan kami akan membuat laporan keuangan milik desa. tutupnya
(Rayali lingga www.jejakkasusgroup.co.id)
Social Header