Breaking News

Praktik Mandiri Bidan Desa Lakukan Visitasi Bersama Dinkes Dan Organisasi Profesi IBI Kebupaten Empat Lawang

Isu yang berkembang mengenai praktek mandiri oleh Bidan Desa di Pasma Air Keruh menuai perhatian dari pihak Dinas Kesehatan Empat Lawang, tujuan utama team Dinkes Empat Lawang adalah ,menemui beberapa tempat praktek mandiri Bidan Desa di Pasmah Air Keruh dan langsung melihat tempat praktek layak atau tidaknya untuk di berikan izin sipb dari pihak dmptsp.
 
Juga ikut didampingi dari pihak Organisasi Profesi Ikatan Bidan Indonesia ( IBI ) Kabupaten Empat lawang ibu Evi didalam pertemuan tersebut banyak hal yang dipaparkan mengenai praktek mandiri tersebut,salah satunya memenuhi syarat syarat yang sudah di tentukan untuk buka praktek mandiri tersebut.
  
Sehingga Bidan Desa dapat menjalankan tugas, tidak menyalahi aturan atau kita sebut dengan mal praktek, dan setiap menjalankan tugasnya tidak berbenturan dengan undang undang. 
  

Salah satunya tempat praktek yang di kunjungi pihak Dinkes Empat Lawang adalah tempat prakteknya Bidan Yosi  Desa Muara Rungga, Bidan Minah Desa Kebanjati dan Bidan Farma Susanti Desa Bandar Agung, selaku PLH UPTD Puskesmas nanjungan. 
 
Hasil dari pada visitasi tersebut layak untuk diberikan izin praktek berkepanjangan, kalau dilihat dari perizinan mereka, bidan bidan tersebut sudah mengantongi perizinan tersebut, hanya saja perizinan mereka dalam perpanjangan dan sudah dilaporkan oleh pihak Dinkes Empat Lawang untuk pengurusan tersebut.

"Ibu Evi juga menjelaskan berkas proses perpanjangan SIPB sudah ada di Dinas Kesehatan, hanya masih ada berkas yang kurang dan harus di lengkapi terlebih dahulu, untuk menerbitkan rekomendasi Dinas kesehatan akan Visitasi terlebih dahulu ke Praktik Bidan  jika pemberkasan sudah lengkap setelah visitasi dan di memenuhi persyaratan maka akan di keluarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan selanjutnya berkas akan di kirimkan ke Dinas DPMPTSP utk di keluarkan SIPB.

Dan itu salah satu kelengkapan yg akan dilakukan oleh bidan yg buka praktek mandiri seluruh kabupaten empat lawang.
  
Begitu juga dengan limbah B3. Semua MOU, Puskesmas supaya tidak ada lagi temuan dikemudian hari, kalau kita lihat dari sisi kemanusiaan, diluar dari pelayanan jam kerja Dinas, berobat bisa dilimpahkan ke bidan desa secara mandiri.

Sumber : Syafri
Redaksi : www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID