Breaking News

Wartawan di Empat Lawang Lapor Sampai Mabes Polri dan Kompolnas. Akibat Di Keroyok Di DPKAD

Empat Lawang 

Setelah cukup alot dan melelahkan Akhir nya Polres Empat Lawang menetapkan satu orang tersangka atas kasus penganiayaan oknum Wartawan Faktual markiyan alias yon sambil menunggu proses selanjutnya 

Berdasarkan surat penetapan tersangka nomor: S.Tap/96/Xll/2023 Reskrim , tanggal 20 Desember 2023 Polres Empat Lawang menetapkan satu orang tersangka atas nama AP. dalam kasus pengeroyokan oknum Wartawan di kantor DPKAD Kabupaten Empat Lawang beberapa bulan lalu.

Untuk tersangka sendiri Kita masih menerapkan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,, sementara ini baru satu orang yang Kita tetapkan sebagai tersangka (tsk) berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi maka saudara AP Kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini ujar Kasatreskrim polres empat Lawang 

Untuk kita ketahui kasus pengeroyokan terhadap oknum Wartawan Faktual markiyan yang terjadi di kantor DPKAD Kabupaten Empat Lawang beberapa bulan yang lalu cukup menyita perhatian dikarenakan diduga ada keterlibatan oknum Wakil Rakyat Empat Lawang, sehingga membuat pihak Polres Empat Lawang bekerja extra hati hati ..

Sementara itu saat awak media coba komfirmasi dengan Kanit Pidum Polres Empat Lawang melalui pesan singkat di no hp/wa.0853~539420** perihal kapan rencana penahanan tersangka serta apakah tersangka hanya satu orang atau lebih dan apakah ada kemungkinan tersangka lain nya tetapi awak media tidak mendapatkan jawaban.

Dilain sisi untuk korban sendiri markian Alias Yon saat ini sanggat merasa kecewa denggan penetapan satu tersangka ini. 
Seluruh Insan Pers Nasional berharap hukum jangan tumpul ke atas dan tajam kebawah.

Media jejakkasusgroup.co.id konfirmasi dengan Markian alias yon via telpon megatakan saat ini saya lagi di Jakarta saya melaporkan kasus yang menimpa Saya  ke Mabes Polri dan kompolnas dengan didampingi Ketua umum GRIB JAYA Bapak Hercules berangkat sendiri ke Mabes Polri dan Kompolnas jika perlu kami akan menghadap Presiden karena Saya merasa ada keberpihakan oknum  
Polres dalam penanganan kasus pengeroyokan terhadap Saya ujar markiyan alias yon kepada awak media 

Kami tayangkan berita ini belum ada kejelasan baik dari pihak Polres Empat Lawang mengenai kapan akan dilakukan penahanan terhadap tersangka AP tersebut.

Saya sebagai wartawan dan kontrol sosial, akan mencari keadilan ketingkat tertinggi, sehingga tidak dipandang sebelah mata oleh pihak APh di Empat Lawang. 
Saya akan kejar terus sampai menemukan titik terakhir.

Sumber : Syafri (24/12/2023)
Redaksi :
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID