Breaking News

Di KEMANAKAN GAJI ANGGOTA BPD OLEH BUPATI EMPAT LAWANG SEHINGGA TIDAK DI BAYARKAN


Empat Lawang, jejakkasusgroup.co.id

Anggota BPD 146 Desa Kabupaten Empat Lawang akan melakukan aksi damai di kantor Bupati Kabupaten Empat Lawang kalau tidak berubah tanggal 27 Desember 2023 mendatang. Menagih janji pemerintah akan membayar gaji penuh dan menuntut kenaikan gaji anggota BPD. 

Salah satu anggota Forum BPD menyampaikan kepada media Jejak Kasus Group akan melakukan aksi pada tanggal 27 Desember 2023 mendatang. Kami akan menuntut janji Pemerintah Empat Lawang karena berapa bulan yang lalu berjanji kepada seluruh anggota BPD yang ikut aksi damai dikantor bupati empat lawang. 
  
Penyampaian ucapan tersebut langsung di jawab oleh PJ Bupati Bapak Fauzan Khoiri yang akan membayar selambat lambatnya akhir Desember 2023. Sementara tuntutan yang di janjikan sudah melewati waktu yang di janjikan oleh PJ Bupati tersebut pada tanggal 15 desember2023.
   
Dalam kesempatan yang akan datang, kami seluruh anggota BPD Sekabupaten Empat Lawang akan turun lebih banyak dari berapa bulan yang lalu dikarenakan anggota BPD Sekabupaten Empat Lawang akan menuntut kenaikan gaji kepada Pemerintah dan langsung didengarkan PJ Bupati langsung tuntutan tersebut.

Sementara waktu pemerintah Empat Lawang kondisi keuangan lagi tidak baik, Maka akankah gaji BPD tersebut bisa dibayarkan atau dilunasi. Edho anggota forum BPD, menjelaskan, kami hanya menagih janji saat kami melakukan aksi didepan kantor Bupati. Pj Bupati menyampaikan akan membayar gaji BPD pada tanggal 15 Desember. Sementara waktunya sudah lewat serta tidak ada kepastian dan tinggal hitungan hari akan berubah tahun 2024.

Di KEMANAKAN GAJI ANGGOTA BPD TERSEBUT ?

Sebagai anggota forum kami akan menyurati Kemendagri dan Kementrian Desa agar keluhan kami di Kabupaten Empat Lawang terjawab, Ada apa dengan keuangan di Kabupaten Empat Lawang

Sumber : Syafri
Redaksi : www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID