Breaking News

DIDUGA ANGGARAN SEWA TENDA KEGIATAN KTNA TAHUN ANGGARAN 2025 TAK MASUK RUP, AKTIVIS SOROTI DUGAAN PELANGGARAN

 
EMPAT LAWANG – Dugaan pengadaan sewa tenda pada kegiatan KTNA Tahun Anggaran 2025 yang disebut tidak tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) menjadi sorotan. Seorang aktivis yang mengatasnamakan ICW, Hadiyasco Herwindo, menduga terdapat indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan tersebut dan berencana melaporkannya kepada Kejaksaan Negeri Empat Lawang.
Menurut Hadiyasco Herwindo, berdasarkan data awal yang diperoleh pihaknya, pengadaan sewa tenda pada kegiatan KTNA yang diselenggarakan di Pulo Emas diduga tidak tercantum dalam RUP Tahun Anggaran 2025. Ia juga menduga terdapat indikasi mark-up yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Kami berencana segera menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Empat Lawang agar dilakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait, sehingga dapat dipastikan apakah benar terdapat kerugian negara atau tidak," ujarnya.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Empat Lawang menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai proses penanganannya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa data awal yang dimiliki akan disampaikan kepada aparat penegak hukum sebagai bahan pendalaman. Menurutnya, penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara harus dipastikan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dikelola secara akuntabel.
Sementara itu, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang yang disebut sebagai penyelenggara kegiatan telah diupayakan untuk dimintai konfirmasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diperoleh.
Media juga memperoleh informasi bahwa anggaran pengadaan tenda pameran berukuran besar diduga berasal dari Dinas Pariwisata Kabupaten Empat Lawang.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Empat Lawang, Wawan Ismawan, menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui mengenai kegiatan tersebut.
"Kami tidak mengetahui terkait kegiatan tersebut. Selain itu, kami juga baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata," ujarnya.
Catatan Redaksi: Dugaan yang disampaikan dalam berita ini merupakan pernyataan narasumber dan belum merupakan fakta yang telah dibuktikan secara hukum. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Narasumber:herwindo
Jurnalis:syafri
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID