EMPAT LAWANG 04 Februari 2025, berawal pada tanggal 24 JANUARI 2025, salah satu oknum yg mengatas namakan wartawan metro news tv,(Hendra) meminta konfirmasi Melalui MEDIA pesan singkat WhatsApp (WA) kepada kepala desa karang dapo lama,tentang beberapa item terkait realisasi dana desa tahun' 2023-2024,. dengan adanya berapa item yg harus di jelaskan sehingga sulit untuk di jelaskan melalui (WA), kepala Desa Karang Dapo lama meminta/mengundang wartawan tersebut untuk konfirmasi kelapangan secara langsung biar lebih jelas akan fakta-fakta yg akan di pertanyakan.
Namun sampai berita ini di tayangkan wartawan tersebut tidak pernah datang untuk konfirmasi,
selang beberapa hari media metro news tv mengeluarkan pemberitaan yg bermuatan berita FITNAH dan menuduh kepala desa karang dapo lama telah melakukan tindakan korupsi.
Tim gabungan dari beberapa media mendatangi kepala Desa Karang dapo lama untuk mempertanyakan perihal pemberitaan tersebut langsung menemui kepala Desa ibu Siska terkait berita yang beredar.
Dari pakta yang kami dapatkan di lapangan ada lsm dan media dan media online yang telah mengeluarkan sebuah pemberitaan yang Tanpa dasar ,sehingga kepala Desa Karang Dapo lama meminta kalau mau jelas datang saja ke Desa kami biar kita lihat apa saja data yang di katakan dalam berita karena fakta tidak seperti itu dan merusak citra saya seolah olah tindakan saya sebagai kepala desa jahat Dimata LSM dan media yang membuat berita tentang kepala desa.
Supaya berita dibuat tidak terkesan berita fitnah dan pencemaran nama baik, perkataan TANGKAP DAN PENJARAKAN yang di muat pada judul berita tersebut terlalu kejam untuk seseorang yang belum tentu bersalah dan saya akan menuntut balik kepada Dewan Pers terkait dengan etika wartawan tersebut. Tegas kepala Desa Ibu Siska.
Kami dari seluruh tim gabungan
wartawan media minta kepada pihak terkait untuk memberikan sangsi kepada siapa pun oknum (LSM) / wartawan yang mengeluarkan BERITA HOAX agar mereka mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.
Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum terkait berita ini,m. Karena kami merasa di dizolimi dan di fitnah oleh pemberitaan ini ungkap kepala Desa Karang Dapo lama Ibu Rika .
Berdasarkan himpunan wartawan setiap akan melakukan peliputan Pungsi wartawan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan tindakan seorang wartawan yang tidak profesional atau tidak etis dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan.
1. Penerimaan uang atau hadiah dari sumber berita untuk memuat berita tertentu.
2. Pembocoran informasi rahasia atau tidak benar untuk memperoleh keuntungan pribadi.
3. Penulisan berita yang tidak akurat atau tidak berimbang untuk mempengaruhi opini publik.
4. Penggunaan posisi sebagai wartawan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau untuk mempengaruhi keputusan orang lain.
Fungsi wartawan dapat merusak reputasi wartawan dan media, serta dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap media. Oleh karena itu, penting bagi wartawan untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan etis.
Ketika salah dalam penulisan berita, wartawan wajib melakukan beberapa hal Hak Jawab dan Koreksi.
Wartawan harus mengakui kesalahan yang telah dilakukan dan meminta maaf kepada pihak yang terlibat.
Wartawan harus segera mengoreksi berita yang salah dan mempublikasikan koreksi tersebut.
Wartawan harus memberikan hak jawab kepada pihak yang terlibat untuk memberikan klarifikasi atau sanggahan.
Etika Jurnalistik yang wajib di jalankan Wartawan harus menjaga integritas dan reputasi diri sendiri dan media. Wartawan harus menghormati sumber berita dan tidak memanipulasi informasi. Wartawan harus menjaga keakuratan dan kebenaran informasi yang dipublikasikan.
Konsekuensi yang harus di jalani
Wartawan harus meminta maaf secara publik jika kesalahan tersebut telah menyebabkan kerugian atau kesulitan bagi pihak lain.
Narasumber : Ibu Siska dan Ibu Rika
Jurnalis : Syafri
Social Header