Breaking News

PEMKAB EMPAT LAWANG NUNGGAK PEMBAYARAN BPJS 42,5 MILIAR

 
Awak media langsung mendatangi kantor BPJS  cabang Lubuk Linggau mengenai pembiayaan yang belum di bayarkan oleh pihak Pemda kabupaten empat Lawang.
  
Sebagai tanggung jawab dari pihak Pemkab yang belum segera menyelesaikan tunggakan tersebut, menyebabkan pembiayaan pihak BPJS kesehatan kepada pasien di Empat Lawang semakin meningkat.
  
Berdasarkan data yang di dapat dari kantor BPJS cabang Lubuk Linggau, PEMKAB EMPAT lAWANG dari iuran 45.246.623.805 miliar, masih bersisa 42.530.411.072 miliar. 
   
Kalau dilihat dari undang undang BPJS pasal 55 UU BPJS, pemerintah empat lawang tidak boleh menahan setoran murni dari ASN dan perangkat desa. berdasarkan di slip gaji yang di kurangi untuk pembiayaan BPJS,karna nya masuk dalam pidana kalau mengacu di undang undang pasal 55.bpjs.

  
Adapun iuran bulanan di luar tanggung jawab pemkab seharusnya itu tidak tertunggak tapi kenapa sistem yang ada di PEMKAB EMPAT lAWANG  masih ada selisih pembayaran terhadap BPJS cabang lubuk Linggau.

Pihak BPJS juga menerangkan mengenai untuk perangkat desa, Kami juga belum jelas bagai mana sistem yang di bangun oleh pihak pemkab empat lawang, apakah langsung dari desa sendiri apa dari pihak dinas yang menangani tentang desa.kalau kami hitung jumlah selisih 3.014.878174 miliar.
   
Menjadi pertanyaan, di kemanakan iuran BPJS perangkat desa seluruh kabupaten empat lawang sehingga  belum di bayarkan ke pihak BPJS kesehatan cabang lubuk Linggau tersebut.
   
BPK pusat  harus turun tangan ke pemkab empat lawang kalau BPK perwakilan Sumsel tidak bisa mengetahui ADA APA  dengan keuangan PEMKAB EMPAT lAWANG.

Penulis : Syafri
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID