Jamaah Berau yang tergabung dalam kloter 15 Embarkasi Balikpapan tiba di Bandara king Abdul Aziz Jeddah sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Selasa (04/06/2024).
Setelah melalui pemeriksaan sana imigrasi, seluruh jamaah kloter 15 di antar ke hotel masing-masing,
Setelah mendapat kunci kamar jamaah istirahat. Jamaah berkumpul di loby hotel untuk melaksanakan umroh pertama.
Jam 24.00 waktu setempat jamaah tiba di pelataran masjid dan langsung melaksanakan umroh pertama. Tawaf 7 kali mengelilingi Kabbah,
Setelah selesai jamaah sholat sunah 2 raka'at dan doa bersama. Kemudian jamaah minum air ZAM Zam ZAM yang ada dalam mesjid.
Selanjutnya jamaah Sai 7 putaran mulai di bukit Shafa ke Marwah. Setelah selesai di lanjutkan tahalul. Sekitar jam 03.00 dini hari tanggal 5 Juni 2024 seluruh rangkaian umroh pertama selesai.
Rukun Umroh
Rukun Umroh adalah unsur-unsur pokok yang harus dipenuhi oleh setiap jamaah agar Umrohnya sah dan diterima oleh Allah SWT. Berikut adalah rukun-rukun Umroh:
Niat Ihram
Sejak memasuki miqat, jamaah harus berniat Umroh dengan tulus dan ikhlas. Migat kloter 15 di ambil di alamlam 1 jam sebelum tiba di bandara.
Tawaf Umroh
Melaksanakan tujuh putaran tawaf di sekitar Ka'bah.
Sa'i
Melakukan tujuh kali perjalanan antara bukit Shafa dan Marwah.
Tahallul
Memotong atau mencukur rambut sebagai tanda selesainya Umroh.
Syarat Umroh
Selain memahami rukun Umroh, calon jamaah juga perlu mengetahui syarat-syarat pelaksanaan Umroh yang meliputi:
Islam
Jamaah harus beragama Islam untuk dapat menjalankan Umroh.
Baligh
Calon jamaah harus sudah mencapai usia baligh atau dewasa.
Sehat Jasmani dan Rohani
Seorang jamaah harus dalam kondisi kesehatan yang memadai baik secara fisik maupun mental.
Mampu Materi
Calon jamaah harus memiliki kemampuan finansial untuk menunaikan ibadah Umroh. Hal ini mencakup biaya perjalanan, akomodasi, dan kebutuhan sehari-hari selama di Tanah Suci.
Mahram bagi Wanita
Wanita yang melakukan Umroh harus didampingi oleh mahramnya (suami, ayah, atau saudara laki-laki) kecuali jika ia berusia di atas 45 tahun dan memiliki izin dari wali.
Asdar Wahyoesri Kaltim www.jejakkasusgroup.co.id
Social Header