Aceh Kota SubulusSalam | Minggu 12 Mai 2024
Pelaksanaan Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampong (BPKam) periode 2024-2030 di 82 Kota Desa di Kota Subulussalam menuai kontroversi, (12/05/2024).
Informasi dihimpun media ini sejumlah warga Desa melakukan aksi protes keras lantaran dinilai kurang jujur dan adil (jurdil) dalam pelaksanaan itu.
Aksi protes tersebut dipicu terkait penetapan nama-nama tokoh pemilih yang telah ditetapkan penyelenggara dalam musyawarah ditingkat Desa.
Para peserta menilai sebahagian para calon menilai tokoh-tokoh yang memiliki hak pilih memiliki hubungan dekat dengan calon tertentu terkesan telah dikondisikan.
Sehingga warga dan para calon yang merasa di Dzolimi menilai pelaksanaan pemilihan secara demokrasi tersebut hanya formalitas, karena diduga pemenangnya telah disetting atau adanya calon titipan dari oknum tertentu.
Dihimpun dari berbagai sumber kericuhan dan aksi Protes tersebut terjadi seperti di Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Desa Subulussalam Selatan dan Desa Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri.
Hal yang diprotes warga hal yang sama terkait dengan nama pemilih
Seperti keterangan warga Desa Danau Tras, yang tidak ingin di sebutkan namanya. menyampaikan kepada awak media ini di himpun Minggu sekira pukul 11.00 wib
Diduga Pihak Kecamatan dan Panitia pemilihan BPKam, langsung melaksanakan pemilihan BPKam tanpa ada musyawarah dari pihak masyarakat dan BPK, yang sedang keluar dari acara pemilihan BPK mengurus untuk hak memilih yang layak dalam aturan Perwal tersebut.
Pertemuan tersebut sempat berdebat dari pihak Kecamatan dan masyarakat serta calon BPKam Danau Tras, setelah itu pihak Kecamatan mengambil kebijakan menyampaikan, setiap dusun tersebut yang layak untuk dijadikan pemilih wajib mengikuti Peraturan Walikota(Perwal) Subulussalam, dan dari itu coba dimusyawarahkan dusun masing-masing yang layak mengikuti katagori Perwal kami tunggu.
Dari itu pihak masyarakat dan calon BPK langsung turun kelapangan dusun masing-masing, untuk hak memilih yang sudah mengikuti katagori Perwal Walikota Subulussalam.
Setelah keluar (kurang lebih lima belas menit) terjadi yang tidak diinginkan kata masyarakat dan calon BPK, ini kata masyarakat dan calon BPK kami sudah di perolok-olok atau dipermainkan pihak Kecamatan tidak menepati janji, apakah ini yang dikatakan demokrasi.
Keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan dengan baik sesuai dengan UU KIP pada akhirnya akan berdampak positif, seperti transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik, akselerasi pemberantasan KKN, optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik, persaingan usaha secara sehat, terciptanya pemerintahan yang baik dan tata kelola badan-badan publik serta akselerasi dalam demokrasi.
"Melaksanakan UU KIP dengan baik dan bersiap menjadi badan publik yang informatif dalam keterbukaan informasi publik, salah satu warga pemilih BPK menyampaikan memberikan hasil dusun yang sudah dicatat untuk di musyawarahkan yang layak memilih dari aturan dan perundang-undangan yang berlaku
Lanjutnya salah satu masyarakat yang mempunyai hak pilih dan menyampaikan kepada Camat beserta panitia di lokasi pemilihan BPKam tersebut menyodorkan salah satu undangan Hak pilihnya. Agar hak pilihnya bisa dia gunakan sebagaimana mestinya.namun Camat simpang kiri Jairul Saleh, ST.
Menyanggah permintaan warga tersebut dan menyampaikan kepada warga tersebut kalau surat undangan tersebut tidak di terima lagi di karenakan pihak desa bersama panitia sudah menunjuk beberapa dari warga yang berhak memilih BPKam desa Danau Tras kecamatan Simpang kiri
Kemudian Camat Simpang Kiri Jairul Saleh,ST menyampaikan, sudah terlambat maka Camat menyuruh Acara pemilihan agar segera di lanjutkan.
Maka Acara pemilihan BPKam di lanjutkan walaupun beberapa masyarakat protes dan sedikit ada kericuhan terkait tidak adanya ketransparansi terhadap masyarakat umum.DiDuga terkesan ada kongkalikong antara Kepala desa bersama panitia yang menentukan hak pilih dan yang di pilih.
Di sini kami sebagai masyarakat merasa kecewa atas pelaksanaan tersebut.dan kami meminta kepada bapak pemangku kebijakan agar segera mempasilitasi atas keluhan kami sebagai masyarakat yang ingin menentukan hak pilih kami tutupnya perwakilan masyarakat
(Rayali lingga www.jejakkasusgroup.co.id )
Social Header