Empat Lawang, www.jejakkasusgroup.co.id
Ratusan masyarakat yang tergabung Partai politik di Empat Lawang menggelar aksi damai di depan Kantor Bawaslu Empat Lawang,
Kedatangan anggota partai politik dan ratusan massa tersebut, simpatisan partai politik tidak lain meminta keadilan, berdasarkan kecurangan yang terjadi sehingga menuntut untuk pemungutan suara ulang. (21/02/2024)
Massa terdiri lima Partai politik berumpul depan kantor Bawaslu. disayangkan saat ratusan massa mendatangi kantor bawaslu Empat Lawang, bahwa ketua dan anggota komisioner bawaslu dan staf lainnya tidak berada di tempat, hanya ada anggota kepolisian polres empat lawang
yang berjaga.
Di duga lepas dari tanggung jawab dan melarikan diri sebelum massa tiba di kantor Bawaslu, anggota Bawaslu Empat Lawang seperti tidak mau menerima krdatangan masyarakat dan meminta bertanggung jawab sebagai pengawas pemilu.
Sedangkan masa diperkirakan ratusan orang yang datang pada saat jam kerja untuk menyampaikan orasinya di depan Kantor Bawaslu bukanlah tidak berdasar karena banyak kecurangan yang harus disampaikan kepada Bawaslu sebagai pengawas pemilu tentunya bisa menerima laporan laporan tersebut, ketidak puasan masa tersebut serta merasa terzolimi oleh Bawaslu Empat Lawang karena tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan, massa pun melanjutkan orasi di depan kantor KPUD Empat Lawang.
Setelah menyampaikan poin tuntutan, perwakilan massa dari berbagai Partai Politik ditemui oleh" ketua KPU Eskan Budiman S,Pd dan anggota mengenai aksi tersebut bentuk pertanggung jawaban terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Mediasi mengenai aksi didepan kantor Bawaslu empat lawang. Beberapa perwakilan aksi masa masuk di ruangan kantor KPU dan mediasi yang di saksikan oleh Kapolres Empat Lawang.
Poin yang didapat dengan kesepakatan bersama perwakilan massa akan dipertemukan dengan ketua dan anggota Bawaslu Empat Lawang maka memberi tenggang waktu 2 hari untuk bisa bertemu team Bawaslu, jika selama dua hari tidak memenuhi kesepakatan tersebut massa mengancam akan membawa dengan jumlah yang lebih banyak lagi dan akan melakukan tindakan (Hukum Adat) kalau Bawaslu tidak bertanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu di Kabupaten Empat Lawang.
"ATIK S.Pd selaku koordinator aksi damai mengungkapkan bahwa massa hanya melakukan aksi damai, melaporkan tentang hal-hal yang terjadi selama proses pemilu.
“Banyak hal yang ditemui oleh pendemo di dapil tempat mereka masing-masing, hampir seluruh dapil menemui permasalahan,” pria yang merupakan kader PPP tersebut.
“Jadi kalau bisa diadakannya pemungutan suara ulang (psu) di seluruh Empat Lawang. Ini adalah proses keadilan yang harus ditegakkan.sesuai dengan amanah UUD 1945. Berdasarkan bukti bukti akurat dan masif,harus diproses secara adil apabila temuan dilapangan. Secara defakto dan deyure.
Sumber : Syafri
Redaksi : www.jejakkasusgroup.co.id
Social Header