Melalui: Prof Makin Perdana Kusuma - Queensland, 1 Juni 2026
Pancasila, yang dahulu lahir dari rahim sejarah sebagai jiwa bangsa, kini seolah menjadi bayangan yang samar di tengah hiruk-pikuk zaman. “Nilai-nilai luhur yang dulu menuntun arah kehidupan kini terdesak oleh arus ekstremisme dan liberalisme yang saling meniadakan” (Kaelan, 2013). Di antara dua kutub itu, manusia Indonesia tampak kehilangan pusat gravitasi moralnya. Di satu sisi, kebebasan tanpa batas menelan makna kebersamaan; di sisi lain, fanatisme menutup ruang dialog dan kasih. Maka, pertanyaan yang menggema di hati bangsa adalah: apakah Pancasila masih hidup, atau hanya tinggal sebagai mata pelajaran, materi diskusi akademik, simbol mati yang menempel di dinding-dinding institusi?
Dalam konteks sosial kontemporer, “Pancasila seharusnya menjadi sistem nilai yang mengatur relasi manusia dengan sesama dan alam” (Latif, 2018). Namun, realitas menunjukkan bahwa kapitalisme dan religiositas ekstrem telah menggeser orientasi hidup masyarakat. Busana, bahasa, dan budaya Nusantara perlahan digantikan oleh simbol-simbol keagamaan yang seragam, meniadakan keragaman yang dulu menjadi kekuatan bangsa. Di sisi lain, eksploitasi alam atas nama ekonomi menandakan bahwa sila kelima — keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia — telah kehilangan makna ekologisnya.
Lebih jauh, materialisme telah merasuk ke dalam tubuh negara. “Para pengurus negara bersubahat dengan pengusaha nakal, sibuk menjarah kekayaan bangsa, dan mengorbankan kepentingan rakyat demi keuntungan pribadi” (Hadiz, 2017). Kolusi ini melahirkan oligarki, yang merupakan manifestasi dari kapitalisme dan individualisme, yan menyingkirkan nilai keadilan sosial, menjadikan Pancasila sekadar retorika tanpa daya. Kegotong-royongan dalam ekonomi telah memudar, dan pelan-pelan akan mati. Ketika kekuasaan dan modal bersekutu, rakyat hanya menjadi penonton dalam panggung besar penjarahan sumber daya oleh beberapa gelintir elit penguasa dan pengusaha. Sementara rakyat yang menanggung derita dari dampaknya, baik secara ekologis, sosial, maupun ekonomi.
Dalam pandangan filsafat politik, “Pancasila bukan hanya ideologi, tetapi etika kehidupan bersama” (Magnis-Suseno, 2019). Ketika etika itu tidak lagi dihayati, maka bangsa kehilangan arah moralnya. Mabuk materialisme-kapitalisme, ektrimisme, terorisme dan intoleransi tumbuh dari ruang kosong yang ditinggalkan oleh nilai kemanusiaan dan kebijaksanaan lokal. Pancasila yang seharusnya menjadi penuntun (way of life), kini sering diperlakukan sebagai slogan administratif, bukan kesadaran eksistensial.
Konklusi dari refleksi ini menunjukkan bahwa Pancasila masih ada, tetapi tidak selalu hidup. Ia bernafas di ruang akademik, di pidato kenegaraan, namun sering kehilangan denyut di kehidupan nyata. “Ideologi yang tidak dihidupi akan menjadi fosil dalam sejarah bangsa” (Suryadinata, 2020). Untuk menghidupkan kembali Pancasila, bangsa ini harus menyalakan kembali api kesadaran — bukan sekadar menghafal lima sila, tetapi menanamkannya dalam tindakan sehari-hari: menghormati perbedaan, menjaga alam, dan menegakkan keadilan sosial.
Pada akhirnya, Pancasila bukanlah teks mati, melainkan jiwa yang menuntut penghayatan dan pengamalan dalam sikap perbuatan. “Ia hidup ketika manusia Indonesia berani mencintai sesamanya tanpa syarat, berani berpikir bebas tanpa kehilangan empati, dan berani menjaga bumi tanpa pamrih” (Nugroho, 2022). Jika bangsa ini mampu kembali ke kesadaran itu, maka Pancasila tidak akan sekadar menjadi warisan sejarah, tetapi menjadi cara menjalani kehidupan nyata, menjadi cahaya yang menuntun jiwa.
Referensi:
• Hadiz, V. R. (2017). Oligarki dan Demokrasi di Indonesia. Jakarta: LP3ES.
• Kaelan, M. (2013). Filsafat Pancasila: Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Yogyakarta: Paradigma.
• Latif, Y. (2018). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia.
• Magnis-Suseno, F. (2019). Etika Politik: Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern. Jakarta: Gramedia.
• Nugroho, D. (2022). Pancasila dan Kesadaran Sosial di Era Digital. Jurnal Filsafat Indonesia, 33(2), 145–160.
• Suryadinata, L. (2020). Ideologi dan Identitas Nasional di Indonesia Kontemporer. Asian Studies Review, 44(3), 412–428.
________________________________________
MPK’s Literature-based Perspectives
Turning Information into Knowledge – Shaping Knowledge into Insight
________________________________________
(Keterangan Keterbukaan: Ide pokok artikel didapatkan dari pengamatan di dunia maya dan pengalaman di dunia nyata. Konteks, kerangka pemikiran, format, alur dan gaya bahasa dikembangkan oleh penulis. Bahan dirangkai, disusun, dan diperkaya menggunakan AI. Gambar pendukung dibuat dengan AI)
Editor : Nofis


Social Header