Banyuwangi, (Jejak Kasus Group) Perkembangan kawasan Pantai Marina Boom sebagai salah satu destinasi wisata dan komersial yang tengah berkembang pesat di Kabupaten Banyuwangi kini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Jumlah bangunan komersial yang terus bertambah tidak diimbangi dengan transparansi terkait proses izin, sehingga muncul dugaan pelanggaran peraturan pengelolaan ruang wilayah serta operasi sejumlah usaha tanpa izin resmi yang sah.
Bungkamnya dan ketiadaan tanggapan yang jelas dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait kondisi tersebut semakin memperkuat kekhawatiran publik. Selain itu, diamnya pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi beserta unsur penegak peraturan daerah juga menjadi sorotan utama, mengingat operasi usaha tanpa izin resmi tidak hanya melanggar peraturan yang berlaku, Sabtu 24 Januari 2026.
Praktik tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko masalah akibat tidak adanya pengawasan yang ketat, serta berpotensi merusak tata ruang wilayah yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah. Selain itu, operasi usaha tanpa izin juga dapat menyebabkan kerugian penerimaan negara dari pembayaran pajak dan retribusi yang seharusnya diterima.
Wilayah Pantai Marina Boom sendiri awalnya direncanakan sebagai kawasan yang mengintegrasikan fungsi wisata, pelayanan masyarakat, dan komersial dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan ketertiban tata ruang. Namun, perkembangan yang terjadi belakangan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara rencana awal dengan implementasi di lapangan, yang membuat kawasan tersebut menjadi titik fokus kekhawatiran terkait kepatuhan terhadap peraturan daerah.
Saat awak media Jejak Kasus Group.co.id konfirmasi kepada salah satu pengusaha sebut saja nama panggilannya Mas Emang mengatakan, " saya lo mas sudah ada izin dari dinas provinsi bahkan saya sudah bayar pajak, apalagi yang di ragukan usaha ini milik kelompok Pok mas jadi bukan milik saya pribadi, " Ucapnya dengan agak ragu kata Emang.
Masyarakat juga mengingatkan bahwa pengelolaan ruang wilayah merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh komponen masyarakat, sedangkan perizinan usaha menjadi syarat mutlak untuk menjamin keberlanjutan operasional serta perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha yang patuh. Perlu adanya langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua bangunan dan usaha di kawasan Pantai Marina Boom, serta mengambil tindakan hukum yang sesuai terhadap setiap pihak yang terbukti melanggar peraturan.
Selain itu, publik juga mengajak pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk segera memberikan klarifikasi terkait kondisi kawasan tersebut, menyampaikan langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan, serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk memastikan bahwa pembangunan kawasan Pantai Marina Boom berjalan sesuai dengan peraturan dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat Banyuwangi.
Wartawan Nasional Edi


Social Header